Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkap
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional Sumber Daya Manusia Program Hasil Terbaik Cepat resmi membuka rekrutmen pengelola Koperasi Desa Merah Putih...
Read more
Pemerintah Pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pemberantasan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 agar upaya eliminasi TBC bisa lebih meluas dan melibatkan lebih banyak pihak lintas sektor.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, perubahan ini penting agar strategi penanggulangan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menjadi akar penyebab penyebaran TBC.
“Perpres 67/2021 sedang direvisi. Dari yang tadinya 15 kementerian, nanti jadi 35 kementerian dan badan termasuk TNI dan Polri,” kata Benjamin saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Benjamin menjelaskan, pelibatan banyak pihak menjadi langkah penting karena pemberantasan TBC tidak cukup hanya dengan mengobati pasien. Banyak aspek lain seperti kondisi gizi masyarakat, daya tahan tubuh yang rendah, hingga faktor sosial ekonomi yang memperburuk penyebaran penyakit menular tersebut.
“Pemberantasan TBC bukan cuma ngobatin pasien. Banyak faktor lain, seperti gizi kurang, daya tahan tubuh yang lemah, sampai kondisi sosial ekonomi,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua tertinggi di dunia dalam jumlah penderita TBC, dengan sekitar 10 persen kasus global berasal dari Tanah Air. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat penyakit TBC masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang besar.
“Kalau mau jadi negara maju, TBC harus diberantas. Bayangkan kalau masih ada ratusan ribu orang dengan TBC berkeliaran di antara kita,” kata Benjamin menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Benjamin menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bersedia menjadi lokasi percontohan program nasional eliminasi TBC.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah pusat dalam menghapus TBC dari Indonesia. “Kami bersyukur karena Pak Wamenkes sangat concern terhadap TBC,” ujarnya.
Langkah revisi Perpres ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat penanganan kasus TBC melalui sinergi lintas sektor, mulai dari layanan kesehatan, sosial, hingga lingkungan hidup.
Referensi: DetikNews
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan puing helikopter PK-CFX milik PT Matthew Air setelah melakukan pencarian intensif di wilayah Kabupaten...
Sebuah rekaman video memperlihatkan dua sejoli diduga bermesraan di dalam kedai Es Teh Indonesia cabang Kibin, dan menjadi perbincangan di...