Lembaga HAM di Eropa mengungkap bahwa algoritma iklan lowongan kerja Facebook menunjukkan perilaku diskriminatif terhadap gender. Berdasarkan data dari Netherlands Institute for Human Rights, algoritma milik Meta, perusahaan induk Facebook, memperkuat stereotip gender dan memengaruhi peluang kerja bagi pengguna di Eropa.
Keputusan lembaga tersebut yang dikeluarkan pada 18 Februari menyatakan bahwa algoritma Facebook menampilkan iklan “profesi yang umumnya dikaitkan dengan perempuan” kepada pengguna wanita di Belanda. Hal ini menyebabkan sejumlah pengguna kehilangan kesempatan kerja karena bias yang muncul dari sistem algoritma.
Menurut Global Witness, organisasi nirlaba internasional, pada 2023 ditemukan bahwa iklan lowongan pekerjaan di Belanda dan lima negara lain sering menargetkan pengguna berdasarkan stereotip gender. Misalnya, iklan posisi mekanik lebih banyak ditampilkan kepada pria, sedangkan posisi guru taman kanak-kanak lebih diarahkan ke wanita. Temuan ini menunjukkan bahwa algoritma Facebook mempertahankan bias serupa di berbagai negara, termasuk Prancis, India, Irlandia, Inggris, dan Afrika Selatan.
Tanggapan Meta dan Pembatasan Penargetan
Seorang juru bicara Meta, Ashley Settle, menyatakan bahwa perusahaan tidak memberikan komentar langsung mengenai kasus ini. Namun, menurut Settle, Meta telah menerapkan batasan penargetan bagi pengiklan untuk iklan lowongan kerja, perumahan, dan kredit di lebih dari empat puluh negara dan wilayah Eropa, termasuk Prancis dan Belanda.
“Kami tidak mengizinkan pengiklan menargetkan iklan ini berdasarkan jenis kelamin,” kata Settle. Ia menambahkan, Meta terus bekerja sama dengan akademisi, kelompok hak asasi manusia, dan pemangku kepentingan lain untuk meneliti dan menangani keadilan algoritma.
Dukungan Lembaga HAM dan Aktivis
Berty Bannor dari Bureau Clara Wichmann menyambut baik keputusan lembaga Belanda tersebut. Menurutnya, putusan ini sangat penting bagi pengguna Facebook di Belanda.
“Hari ini adalah hari besar bagi pengguna Facebook di Belanda, yang kini memiliki mekanisme untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan teknologi multinasional seperti Meta dan memastikan hak-hak mereka di ruang digital juga dijamin,” kata Bannor.
Rosie Sharpe, Peneliti Senior tentang Ancaman Digital di Global Witness, menyebut keputusan ini sebagai langkah penting dalam menuntut pertanggungjawaban perusahaan teknologi terhadap dampak diskriminatif yang dihasilkan algoritma mereka. “Kami berharap putusan ini dapat menjadi dasar tindakan lebih lanjut, baik di Eropa maupun di luar Eropa,” ujar Rosie.
Potensi Dampak dan Tindakan Lanjutan
Keputusan lembaga HAM Belanda tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun, Anton Ekker, pengacara kecerdasan buatan dan hak digital Belanda, menyatakan bahwa keputusan ini dapat memicu denda atau perintah perubahan algoritma dari otoritas perlindungan data, terutama jika algoritma menciptakan ketidaksetaraan yang merugikan kelompok marjinal berdasarkan agama, ras, atau gender.
Jika Meta tidak menindaklanjuti, organisasi nirlaba berpotensi mengambil tindakan hukum lanjutan untuk menghentikan penggunaan algoritma diskriminatif. Keputusan ini muncul di tengah perlindungan hak digital yang semakin melemah, terutama bagi perempuan dan kelompok marjinal, dan menyusul kebijakan terbaru Meta yang menghentikan program keragaman, kesetaraan, dan inklusi, serta program verifikasi fakta pihak ketiga di AS.
Selama sepuluh tahun terakhir, Meta telah menghadapi beberapa tuduhan diskriminasi, termasuk gugatan di AS terkait iklan kredit, pekerjaan, dan perumahan, yang mendorong perusahaan mengubah algoritma iklan mereka di wilayah tersebut.
Referensi: CNN Indonesia