Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akhirnya buka suara mengenai gelombang penolakan atas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Menurut Prasetyo, perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi.
“Jadi begini, mengenai gelar pahlawan itu tentunya melalui semua prosedur. Bahwa ada pro kontra, bahwa ada yang mungkin setuju mungkin tidak, itu bagian dari aspirasi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku dalam proses penetapan gelar tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat sisi positif dari setiap kebijakan, termasuk terkait usulan gelar pahlawan bagi tokoh nasional.
“Mari kita kurangi untuk selalu melihat kekurangan-kekurangan,” ucapnya.
Ajakan Melihat Jasa Pemimpin Terdahulu
Menurut Prasetyo, penting bagi masyarakat untuk menilai kiprah para pemimpin terdahulu dari sudut pandang yang lebih luas. Ia menekankan bahwa setiap pemimpin memiliki jasa dan kontribusi terhadap bangsa, terlepas dari kontroversi yang menyertainya.
Ia juga menyampaikan bahwa penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun ini akan dilaksanakan pada Senin (10/11), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional. Namun, ia belum dapat memastikan berapa tokoh yang akan dianugerahi gelar tersebut.
“Saya belum mengetahui secara pasti berapa tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan pada Senin mendatang,” ujar Prasetyo.
49 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Secara terpisah, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan Fadli Zon menjelaskan bahwa terdapat 49 nama yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional tahun ini. Dari jumlah tersebut, 40 nama berasal dari usulan Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini, sementara 9 nama lainnya merupakan carry over dari tahun sebelumnya.
“Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan dari sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11).
Nama Soeharto termasuk dalam daftar 40 tokoh yang diusulkan oleh Kemensos. Usulan ini kemudian memunculkan kontroversi di tengah masyarakat dan memicu perdebatan di ruang publik.
Salah satu pihak yang menyatakan penolakan adalah Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS). Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, yang tergabung dalam koalisi tersebut, menilai langkah pengusulan Soeharto sebagai keputusan yang mengecewakan.
“Hari ini Kemensos lewat menterinya juga sudah mengirimkan usulan nama yang diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Tentu ini sebuah langkah yang mengecewakan tapi juga tidak mengagetkan,” ujar Dimas saat dihubungi, Selasa (21/10).
Meskipun menuai pro kontra, pemerintah memastikan bahwa setiap proses penetapan gelar pahlawan nasional dilakukan melalui mekanisme seleksi yang ketat, termasuk kajian historis dan rekomendasi dari berbagai lembaga terkait.
Referensi: CNN Indonesia