Presiden Prabowo saksikan pengembalian Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO. Ia apresiasi Kejaksaan Agung atas komitmen pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo saksikan pengembalian Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Kejaksaan Agung, atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memberantas korupsi serta memulihkan aset negara. Momen ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga integritas dan keuangan negara.
Operator kompetisi Championship 2025/2026, I.League akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya tayangan Video Operation Room (VOR) yang terlihat kosong saat proses...
Jagat teknologi kembali diramaikan oleh beredarnya foto yang diklaim sebagai bocoran iPhone 18. Gambar tersebut memperlihatkan kemasan perangkat dengan desain...