Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Terungkap Ini Fakta Pentingnya
Kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora atau Nus Kei mengguncang publik. Insiden tersebut terjadi di Bandar Udara Karel Sadsuitubun pada...
Read more
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran peserta kini telah menembus lebih dari Rp10 triliun. Data ini menunjukkan masih banyak peserta yang belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Ali Ghufron, hingga saat ini terdapat sekitar 23 juta peserta yang tercatat menunggak iuran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. “Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk komponen lain,” kata Ali dalam acara di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (17/10/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa peserta yang tergolong tidak mampu secara ekonomi menjadi pihak yang paling sulit melunasi tunggakan. “Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan yang ada sekarang, tetap tidak bisa keluar dari tunggakan. Uangnya memang tidak ada,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah kini tengah menyiapkan skema pemutihan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan yang benar-benar tidak mampu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memulai kembali kepesertaan tanpa beban utang lama.
Ali Ghufron menilai kebijakan tersebut sebagai solusi yang realistis. Menurutnya, memberikan kesempatan baru kepada peserta lebih efektif dibanding terus menagih utang yang sulit dibayar. “Lebih baik fresh, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah punya utang itu dibebaskan,” ujarnya menegaskan.
Meski demikian, keputusan final terkait rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan masih menunggu pembahasan di tingkat pemerintah pusat. Menurut Ali, pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat setelah kebijakan tersebut disetujui.
Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan membayar iuran. Dengan adanya pemutihan, diharapkan akses layanan kesehatan bisa kembali terbuka bagi jutaan peserta yang saat ini terblokir karena tunggakan.
Referensi: Kompas TV
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...