Purbaya Tegaskan Belum Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum perlu membentuk Badan Penerimaan Negara, fokus perbaiki kinerja pajak dan bea cukai. (Foto: Facebook.com @Kementerian Keuangan Republik Indonesia)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum perlu membentuk Badan Penerimaan Negara, fokus perbaiki kinerja pajak dan bea cukai. (Foto: Facebook.com @Kementerian Keuangan Republik Indonesia)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum perlu membentuk Badan Penerimaan Negara, fokus perbaiki kinerja pajak dan bea cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum ada kebutuhan untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai lembaga baru pengelola pajak dan bea cukai. Menurutnya, pengelolaan penerimaan negara masih bisa dilakukan secara optimal oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah memiliki struktur dan sistem berjalan.

“Untuk sementara kayaknya Badan Penerimaan Negara enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu, saya akan mengelola dan membawahi sendiri,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

Pernyataan itu disampaikan di tengah kabar yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan pembentukan lembaga baru untuk meningkatkan efisiensi dan rasio pajak (tax ratio) nasional. Namun, Purbaya menilai fokus utamanya saat ini adalah memperbaiki tata kelola internal di bawah Kemenkeu.


Fokus pada Efisiensi dan Reformasi Internal

Purbaya baru saja ditinggalkan Anggito Abimanyu, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dengan tanggung jawab khusus pada penerimaan negara. Anggito kini ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), posisi yang sebelumnya dipegang Purbaya sebelum dilantik sebagai Menkeu.

Menurut Purbaya, langkah reformasi yang akan dilakukan termasuk menutup berbagai potensi kebocoran dan meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

“Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai Bea Cukai dan Pajak. Harusnya ke depan akan membaik terus tax ratio,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, meski tidak menargetkan angka besar seperti 23 persen, ia optimistis tax ratio akan naik perlahan seiring dengan membaiknya sektor riil. “Saya harapkan tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rasionya akan naik otomatis setengah persen. Ada tambahan income sekitar Rp110 triliun lebih,” katanya.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED