Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengambil keputusan luar biasa dengan mengangkat empat santri korban selamat dalam peristiwa ambruknya pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi anak angkat. Menurut Detik, keputusan ini diumumkan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Empat santri yang menjadi anak angkat tersebut bernama Haikal, Syaiful Rozi, Nur Ahmad, dan Maulana. Menurut Detik, Cak Imin menyatakan niatnya agar mereka tetap memiliki masa depan yang baik. โInsyaallah saya akan mengurus mereka sampai kuliah. Ini bentuk tanggung jawab moral agar mereka tetap punya masa depan yang cerah,โ kata Cak Imin dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Cak Imin juga menyampaikan belasungkawa dalam pernyataannya. Menurut Detik, ia berharap keluarga yang ditinggalkan korban bisa diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan tersebut.
Ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terjadi pada 29 September 2025. Menurut data yang dikumpulkan oleh Basarnas dan BNPB, peristiwa itu menyebabkan sejumlah korban. Menurut Detik, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menyebut bahwa dari total 108 orang yang terdampak, 103 selamat atau mendapat perawatan, dan lima orang dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian ini mengguncang masyarakat, khususnya di Sidoarjo, Jawa Timur, karena melibatkan bangunan keagamaan tempat santri belajar dan tinggal sehari-hari.
Langkah Cak Imin mengangkat anak angkat dari korban selamat memiliki makna tidak hanya dari sisi simbolik, tetapi juga aspek kemanusiaan dan moral. Sebagai pejabat publik, menurut Detik, tindakan tersebut mencerminkan kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap mereka yang terdampak.
Pesannya jelas: bahwa korban selamat, terutama anak-anak, tidak hanya dianggap sebagai statistik, tetapi sebagai entitas yang harus dijaga haknya untuk tumbuh dan memperoleh pendidikan yang layak.
Dengan menjadi anak angkat, keempat santri ini akan menghadapi perubahan besar dalam kehidupan mereka. Mereka mungkin membutuhkan dukungan psikologis agar bisa pulih dari trauma. Tanggung jawab orang tua asuh juga berarti memastikan akses pendidikan, kesehatan, dan bimbingan psikologis yang memadai.
Menanggung pendidikan anak hingga ke jenjang kuliah adalah tanggung jawab besar. Menurut Detik, Cak Imin berkomitmen menjalankan tugas ini sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, dalam praktiknya, ini memerlukan alokasi dana, konsistensi dukungan, dan perencanaan yang matang.
Langkah ini bisa menjadi contoh bahwa korban bencana keagamaan atau bangunan keagamaan yang terdampak tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Pemerintah daerah, lembaga sosial, dan organisasi keagamaan memiliki peran penting untuk memastikan pemulihan fisik, psikologis, dan pendidikan para korban.
Dalam berbagai tragedi bangunan rusak atau ambruk di lingkungan sekolah atau tempat ibadah, tidak jarang korban anak-anak diupayakan untuk dibantu oleh tokoh masyarakat atau lembaga kemanusiaan. Namun, keputusan seorang pejabat negara mengambil secara langsung status anak angkat termasuk langkah yang jarang terjadi.
Tindakan seperti ini bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap pejabat yang benar-benar hadir dalam krisis, bukan hanya sebagai pemberi bantuan logistik atau dana, tetapi juga secara personal. Langkah serupa pernah terjadi di beberapa kasus bencana alam, di mana korban anak-anak diasuh sementara, namun skala dan konteksnya berbeda dengan kasus Ponpes Al Khoziny.
Beberapa hal teknis yang mesti dipertimbangkan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Legalitas anak angkat: proses administrasi dokumen agar status anak angkat benar secara hukum dan diakui oleh instansi pendidikan atau lembaga pemerintah.
Pemantauan perkembangan: memastikan anak-anak mendapat perhatian secara rutin, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan hak dasar.
Koordinasi dengan keluarga biologis: menjaga relasi dengan keluarga asal, bila masih ada, agar tidak menimbulkan konflik sosial atau psikologis.
Transparansi publik: agar masyarakat memahami bahwa keputusan ini bersifat kemanusiaan, bukan politis.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
๐ฑ Saluran Trenmedia ๐ณ Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang โ update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...