Google Rayakan Ulang Tahun ke-27 dengan Sentuhan Nostalgia Lewat Logo Jadul
Hari ini, Sabtu (27/9/2025), raksasa teknologi Google resmi merayakan ulang tahun ke-27. Tak ingin merayakannya dengan cara biasa, Google menampilkan...
Read moreSejumlah pihak berwenang di Amerika Serikat kini menyoroti Amazon atas dugaan penipuan terhadap pelanggan layanan Prime. Dalam gugatan yang diajukan, Amazon dituduh melakukan praktik tak transparan — dan denda yang diusulkan bisa mencapai US$ 2,7 miliar (sekitar Rp 41 triliun).
Gugatan ini mencuat setelah konsumen di berbagai negara melaporkan bahwa fitur “gratis ongkir”, “diskon eksklusif”, dan keuntungan lain di bawah layanan Prime seringkali tidak dipenuhi sebagaimana dijanjikan. Beberapa konsumen mengklaim bahwa mereka masih dibebani biaya tambahan atau tidak mendapat akses sesuai iklan layanan.
Berikut ringkasan poin-poin pokok tuduhan:
Janji fitur eksklusif tak terpenuhi
Beberapa konsumen menyatakan bahwa Amazon tidak mengizinkan mereka mengakses diskon atau pengiriman gratis, meskipun status Prime mereka aktif.
Perlakuan berbeda antar pelanggan
Ada klaim bahwa pengguna di wilayah tertentu mendapat perlakuan berbeda: fitur yang sama bisa berbeda implementasi tergantung lokasi atau jenis produk.
Biaya tambahan tanpa pemberitahuan
Dalam beberapa kasus, pengguna mengaku diberi biaya pengiriman tambahan atau tarif tersembunyi meski sudah berlangganan Prime.
Iklan menyesatkan
Dituduh bahwa Amazon secara agresif mempromosikan manfaat Prime tanpa mengkomunikasikan syarat dan ketentuan yang membatasi penggunaannya.
Gugatan ini diusulkan oleh lembaga perlindungan konsumen dan badan pengawas antitrust AS, yang berharap Amazon bertanggung jawab atas praktik-praktik ini dan memperbaiki transparansi layanan.
Angka denda yang diajukan cukup besar: US$ 2,7 miliar, setara dengan sekitar Rp 41 triliun (kurs estimasi). Jika diterima pengadilan, ini bisa menjadi salah satu penalti terbesar terhadap perusahaan teknologi atas kasus layanan pelanggan.
Dampaknya tidak hanya finansial. Reputasi Amazon bisa terpukul, terutama di pasar yang sangat sensitif terhadap kepercayaan konsumen. Selain itu, keputusan hukum ini bisa membentuk preseden untuk kasus serupa di sektor layanan berlangganan lainnya.
Hingga laporan ini dibuat, Amazon belum merilis pernyataan resmi publik yang menyatakan pengakuan atas tuduhan tersebut. Namun, dalam kasus-kasus serupa sebelumnya, Amazon kerap menyangkal tuduhan dan menyebutnya sebagai klaim yang tidak berdasar.
Perusahaan kemungkinan akan mempertahankan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban layanan dan bahwa persyaratan layanan sudah diatur dalam kebijakan pengguna (terms and conditions) yang disetujui ketika mendaftar.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi konsumen yang menggunakan layanan berlangganan:
Selalu baca syarat dan ketentuan layanan secara seksama
Jangan terjebak oleh janji iklan semata
Pantau tagihan rutin, apakah ada biaya tak terduga
Jika layanan tak sesuai janji, ajukan komplain resmi atau laporkan ke lembaga perlindungan konsumen
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Hari ini, Sabtu (27/9/2025), raksasa teknologi Google resmi merayakan ulang tahun ke-27. Tak ingin merayakannya dengan cara biasa, Google menampilkan...
Read morePerusahaan SpaceX meluncurkan varian baru untuk layanan internet satelit bernama Starlink Mini, sebuah perangkat keras yang lebih ringkas dan dapat...
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa dari 32 juta orang yang ikut Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga 17...