Amazon Diduga Tipu Jutaan Pelanggan Prime, Kena Denda Fantastis Rp 41 T!

Amazon diduga menipu jutaan pelanggan layanan Prime dengan praktik tak transparan. AS menargetkan denda hingga US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 41 triliun. (Sumber: fin.co.id)
Amazon diduga menipu jutaan pelanggan layanan Prime dengan praktik tak transparan. AS menargetkan denda hingga US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 41 triliun. (Sumber: fin.co.id)

Amazon diduga menipu jutaan pelanggan layanan Prime dengan praktik tak transparan

Sejumlah pihak berwenang di Amerika Serikat kini menyoroti Amazon atas dugaan penipuan terhadap pelanggan layanan Prime. Dalam gugatan yang diajukan, Amazon dituduh melakukan praktik tak transparan — dan denda yang diusulkan bisa mencapai US$ 2,7 miliar (sekitar Rp 41 triliun).

Gugatan ini mencuat setelah konsumen di berbagai negara melaporkan bahwa fitur “gratis ongkir”, “diskon eksklusif”, dan keuntungan lain di bawah layanan Prime seringkali tidak dipenuhi sebagaimana dijanjikan. Beberapa konsumen mengklaim bahwa mereka masih dibebani biaya tambahan atau tidak mendapat akses sesuai iklan layanan.

Apa yang Dituduhkan Konsumen & Regulator?

Berikut ringkasan poin-poin pokok tuduhan:

  • Janji fitur eksklusif tak terpenuhi
    Beberapa konsumen menyatakan bahwa Amazon tidak mengizinkan mereka mengakses diskon atau pengiriman gratis, meskipun status Prime mereka aktif.

  • Perlakuan berbeda antar pelanggan
    Ada klaim bahwa pengguna di wilayah tertentu mendapat perlakuan berbeda: fitur yang sama bisa berbeda implementasi tergantung lokasi atau jenis produk.

  • Biaya tambahan tanpa pemberitahuan
    Dalam beberapa kasus, pengguna mengaku diberi biaya pengiriman tambahan atau tarif tersembunyi meski sudah berlangganan Prime.

  • Iklan menyesatkan
    Dituduh bahwa Amazon secara agresif mempromosikan manfaat Prime tanpa mengkomunikasikan syarat dan ketentuan yang membatasi penggunaannya.

Gugatan ini diusulkan oleh lembaga perlindungan konsumen dan badan pengawas antitrust AS, yang berharap Amazon bertanggung jawab atas praktik-praktik ini dan memperbaiki transparansi layanan.

Magnitudo Denda & Implikasi Bisnis

Angka denda yang diajukan cukup besar: US$ 2,7 miliar, setara dengan sekitar Rp 41 triliun (kurs estimasi). Jika diterima pengadilan, ini bisa menjadi salah satu penalti terbesar terhadap perusahaan teknologi atas kasus layanan pelanggan.

Dampaknya tidak hanya finansial. Reputasi Amazon bisa terpukul, terutama di pasar yang sangat sensitif terhadap kepercayaan konsumen. Selain itu, keputusan hukum ini bisa membentuk preseden untuk kasus serupa di sektor layanan berlangganan lainnya.

Respons dan Tanggapan dari Amazon

Hingga laporan ini dibuat, Amazon belum merilis pernyataan resmi publik yang menyatakan pengakuan atas tuduhan tersebut. Namun, dalam kasus-kasus serupa sebelumnya, Amazon kerap menyangkal tuduhan dan menyebutnya sebagai klaim yang tidak berdasar.

Perusahaan kemungkinan akan mempertahankan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban layanan dan bahwa persyaratan layanan sudah diatur dalam kebijakan pengguna (terms and conditions) yang disetujui ketika mendaftar.

Pelajaran & Catatan Bagi Konsumen

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi konsumen yang menggunakan layanan berlangganan:

  • Selalu baca syarat dan ketentuan layanan secara seksama

  • Jangan terjebak oleh janji iklan semata

  • Pantau tagihan rutin, apakah ada biaya tak terduga

  • Jika layanan tak sesuai janji, ajukan komplain resmi atau laporkan ke lembaga perlindungan konsumen

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED