Transformasi Kementerian BUMN Jadi Badan Pengatur: Begini Nasib Para ASN

(Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz)

Pemerintah resmi menyatakan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berganti status menjadi Badan Pengatur (BP). Perubahan ini dilakukan bersamaan dengan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang kini sedang dibahas di DPR.

Perubahan struktur ini tentu menimbulkan pertanyaan: bagaimana nasib para pegawai, terutama mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah lembaga mereka berubah bentuk?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan bahwa seluruh ASN Kementerian BUMN akan tetap dipertahankan statusnya, meskipun mereka akan dipindahkan ke lembaga yang baru. Artinya, perubahan ini tidak akan berdampak pada hak dan status kepegawaian mereka.

“Tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” jelas Rini saat rapat kerja di DPR, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, karena badan pengatur ini masih merupakan lembaga pemerintah, maka status kepegawaian ASN di dalamnya tetap berlaku sebagaimana mestinya. Hal ini menjawab keresahan banyak pihak yang khawatir perubahan status lembaga akan diikuti oleh penghapusan status ASN.

Kenapa Kementerian BUMN Diubah Jadi Badan?

Transformasi kelembagaan ini merupakan bagian dari proses pembahasan RUU BUMN yang merevisi aturan lama. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan peran pemerintah dalam mengelola dan mengawasi BUMN agar lebih profesional, modern, dan tidak tumpang tindih.

Salah satu agenda utama dari revisi undang-undang tersebut adalah pembentukan dua lembaga baru:

  1. Badan Pengatur BUMN yang akan berperan sebagai regulator

  2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mengelola portofolio investasi BUMN

Kementerian BUMN sebagai entitas akan dialihkan ke dalam struktur Badan Pengatur BUMN yang lebih fokus pada peran pengawasan dan regulasi ketimbang operasional.

Baca Juga:  KPK Cegah Kakak Hary Tanoe Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Bansos

Proses Transisi dan Pengalihan Pegawai

Setelah disepakati dalam rapat kerja bersama DPR, RUU BUMN akan masuk ke tahap pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2025. Jika sudah diundangkan, maka proses transisi akan dimulai.

Transisi ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Termasuk di dalamnya pengalihan seluruh ASN Kementerian BUMN ke badan pengatur baru, tanpa kehilangan hak administratif dan status kepegawaiannya.

Rini juga menekankan bahwa perpindahan ini bersifat administratif dan tidak mempengaruhi masa kerja maupun hak-hak lainnya. ASN tetap akan mendapatkan tunjangan, hak pensiun, dan status hukum yang sama.

Tanggapan DPR dan Penegasan Menteri Hukum

Ketua Komisi VI DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan langkah penting dalam memisahkan peran regulator dan operator dalam ekosistem BUMN. Dengan adanya badan pengatur dan badan pengelola investasi yang berbeda, pemerintah berharap pengelolaan BUMN akan jauh lebih profesional dan terhindar dari konflik kepentingan.

Ia juga menegaskan bahwa dengan tetap berada dalam struktur lembaga pemerintah, keberadaan ASN tidak akan terdampak negatif.

Implikasi dan Tantangan Ke Depan

Perubahan status lembaga tentu akan membawa tantangan, terutama dalam hal adaptasi internal pegawai, restrukturisasi organisasi, serta penyusunan ulang sistem kerja. Para ASN yang selama ini terbiasa bekerja dalam kerangka kementerian akan dihadapkan pada pola kerja lembaga yang lebih otonom namun tetap berada dalam koridor pemerintahan pusat.

Ada kemungkinan juga bahwa pengaturan ulang sistem evaluasi kinerja, pelaporan, hingga tata kelola SDM akan dilakukan agar sejalan dengan fungsi badan pengatur yang baru. Namun, semua proses ini dipastikan akan dikawal oleh kementerian terkait agar tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak internal.

BERITA VIRALHARI INI

Tren Media News

32 subscribers • 39 videos • 6,583 views

TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.

01:19

Karyawan Gudang Garam Ceritakan 14 Tahun Perjalanan Sebelum PHK Massal

00:42

Turis Asing Cedera Parah Saat Jogging di Pantai Kuta #PantaiKuta...

00:58

Detik Detik Mobil Elf Terguling di Pemalang #Kecelakaan #CCTV #BeritaViral

00:15

Perselisihan Sengit! Emak Emak vs Remaja Motor #EmakEmak#PengendaraMotor#BeritaViral

01:26

Ricuh di Bintaro! Petugas Keamanan Ribut dengan Pedagang #BeritaViral #PedagangKerupuk

01:10

Miris! SDN Tegal Benteng di Bogor Nyaris Roboh #ViralVideo #SDNTegalBenteng

00:20

Aksi Penjarahan Kursi Roda di Grobogan, Pelaku Kini Jalani Pembinaan

00:42

Pria Berjaket Ojol Berlarian di Atas KRL di Stasiun Cikini,...

01:09

Pria Berbaju Merah Tertangkap Basah Bakar Fasilitas Umum di Tol...

00:58

Aksi Aliansi Perempuan di DPR Ditutup Doa & Cap Tangan,...

02:14

Kamera Pintar Awasi Kendaraan yang Nunggak Pajak dan Belum Uji...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

00:33

Viral, Peserta Demo Sibuk Cuci Muka & Gosok Gigi di...

03:00

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

03:01

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya Bukan Sekadar Scan Biasa

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya: Bukan Sekadar Scan Biasa

02:09

Personel Marinir Dikerahkan untuk Menenangkan Demo di Mako Brimob Kwitang

01:36

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Instruksikan Pengusutan Tuntas Insiden Demonstrasi

01:01

Pelajar Tanggamus Nekat Melintasi Jembatan Rusak, Demi Tetap Bisa ke...

01:03

Ribuan Ojol Mengiringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak

01:59

Kapolri Minta Maaf Usai Rantis Brimob Tabrak Ojol, Penanganan Resmi...

00:58

Viral Video Geber Motor, Siswa SMAN 1 Kampak Demo, Tuntut...

00:21

Drone PBAK UIN SATU Tulungagung 2025 Tabrak Dosen, Video Viral...

01:00

Petugas Damkar Palabuhanratu Viral, Padamkan Kebakaran Motor Sambil Pakai Daster

01:17

Kreator Malaysia Dikecam Usai Beri Nasi Tulang Ayam ke Tunawisma...

01:01

Pengunjung dan Karyawan Mie Gacoan Kompak Halangi Polisi, Lindungi Pendemo...

00:40

Ular Tertangkap Kamera Menempel di Roda Bus TransJakarta, Bikin Warganet...

00:37

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

BERITATERKAIT

REKOMENDASIUNTUKMU

BERITATERBARU

INSTAGRAMREELS