Aplikasi “Israel” di HP Samsung Diduga Menyadap Data Pengguna Secara Diam-diam
Smartphone Samsung seri A dan M di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara dilaporkan memiliki aplikasi bawaan bernama AppCloud, aplikasi...
Read moreSAFEnet, lembaga advokasi hak digital di Indonesia, menyampaikan keprihatinan serius terhadap wacana kebijakan yang mengusulkan bahwa setiap orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial. Kebijakan ini, menurut SAFEnet, memiliki potensi melanggar hak privasi warga, membatasi kebebasan berekspresi, dan menimbulkan risiko pengawasan serta identitas digital yang tidak cocok dalam konteks masyarakat dengan beragam kebutuhan digital.
Menurut pernyataan resmi dari SAFEnet, jika kebijakan seperti itu diterapkan, akan ada kebutuhan mekanisme verifikasi identitas pribadi. Verifikasi seperti ini otomatis mengikat akun dengan data warga, yang membuka peluang pelanggaran privasi dan keamanan data.
SAFEnet juga menyebut bahwa banyak orang memiliki lebih dari satu akun media sosial bukan karena niat buruk, melainkan kebutuhan profesional, aktivitas kreatif, perbedaan peran (misalnya akun pribadi, akun pekerjaan), hingga kebutuhan privasi atau anonimitas dalam menyuarakan pendapat. Mengharuskan satu akun saja akan membatasi fleksibilitas tersebut.
Lebih jauh, SAFEnet mengingatkan bahwa verifikasi identitas secara terpusat berpotensi menyebabkan kebocoran data secara massal, terutama jika sistemnya tidak aman atau tidak memiliki proteksi yang memadai. Rawan juga terjadi risiko manipulasi data atau penyalahgunaan identitas.
Dampak dari kebijakan tersebut juga menyentuh aspek kebebasan berekspresi. Beberapa orang memanfaatkan akun anonim atau akun ganda untuk menyampaikan kritik, aspirasi, atau melaporkan pelanggaran tanpa takut risiko balas dendam. Jika akun dibatasi atau identitasnya diwajibkan verifikasi, bisa mengurangi ruang masyarakat untuk menyuarakan hal-hal tersebut.
SAFEnet menegaskan bahwa solusi masalah konten ilegal, akun palsu, misinformasi, dan ujaran kebencian bukan hanya bisa diatasi dengan kebijakan “satu akun per orang”. Mereka menyarankan alternatif-alternatif seperti peningkatan literasi digital, penguatan moderasi konten, dan pengelolaan platform yang transparan dan akuntabel.
Wacana ini juga memicu reaksi dari kalangan hukum dan teknologi. Beberapa pihak mempertanyakan kesesuaian usulan tersebut dengan regulasi Indonesia seperti Undang-Undang ITE dan prinsip-prinsip HAM terkait privasi dan kebebasan berekspresi. SAFEnet bahkan menyebut bahwa jika kebijakan dilaksanakan, Indonesia akan satu-satunya negara demokrasi digital yang menerapkan batasan akun tunggal terikat identitas.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Smartphone Samsung seri A dan M di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara dilaporkan memiliki aplikasi bawaan bernama AppCloud, aplikasi...
Read moreCloud cake adalah salah satu kreasi kue modern yang tengah populer. Dinamakan “cloud” karena teksturnya begitu lembut, ringan, dan lumer...
Kondisi sumber daya manusia di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam bidang pendidikan. Data terbaru menunjukkan bahwa 56,1 persen...