KPK Siap Verifikasi Laporan Boyamin Soal Pengawasan Haji Era Yaqut yang Dipertanyakan

KPK menyatakan akan memverifikasi laporan Boyamin tentang dugaan Yaqut Cholil Qoumas menjadi pengawas haji 2024 dan menerima honor Rp7 juta/hari. Simak detail laporan, respons, dan regulasi terkait. Foto: VOI.id

KPK menyatakan akan memverifikasi laporan Boyamin tentang dugaan Yaqut Cholil Qoumas menjadi pengawas haji 2024 dan menerima honor Rp7 juta/hari. Simak detail laporan, respons, dan regulasi terkait.


KPK menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Boyamin Saiman dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) terkait dugaan tugas ganda Yaqut Cholil Qoumas sebagai pengawas haji 2024 akan diverifikasi. Laporan tersebut memuat tuduhan bahwa Yaqut menerima honor harian Rp7 juta selama 15 hari kerja dalam kapasitas tersebut.


Isi Laporan & Bukti yang Diajukan

  • Boyamin mengajukan dokumen berupa Surat Tugas Nomor 956 Tahun 2024, yang dibuat 29 April 2024 oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama, yang menyebut Yaqut sebagai salah satu pengawas operasional haji.

  • Dalam laporan tersebut disebut bahwa Yaqut beserta Staf Khusus Menteri Agama ditugaskan “melaksanakan pemantauan operasional haji 2024 di Arab Saudi.”

  • Boyamin menilai bahwa Menteri Agama dan Staf Khusus tidak seharusnya menjadi pengawas haji, karena fungsi pengawasan seharusnya dijalankan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) atau Inspektorat Jenderal Kemenag.


Respons KPK

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa semua laporan atau pengaduan yang diterima akan diverifikasi terhadap validitas informasi dan keterangan pelapor.

  • Setelah verifikasi, laporan akan ditelaah dan dianalisis untuk menentukan apakah materi laporan masuk ke dalam dugaan tindak pidana korupsi serta apakah menjadi kewenangan KPK.

  • KPK menyebut bahwa identitas pelapor dan isi laporan tidak dapat diungkap publik selama tahap verifikasi dan analisis; hanya pelapor yang akan diberitahu tentang perkembangan.

Baca Juga:  Skenario Keji Terungkap: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Tuduh Orang Lain

Pernyataan dari Kubu Yaqut

  • Melalui kuasa hukumnya, Anna Hasbie, dikatakan bahwa tudingan Boyamin terkait peran Yaqut sebagai pengawas adalah keliru dan berdasarkan pemahaman yang tidak lengkap terhadap regulasi.

  • Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Menteri Agama ditetapkan secara resmi sebagai Amirul Hajj, dengan tugas memimpin misi haji dan memastikan kelancaran operasionalnya. Tim Amirul Hajj terdiri dari unsur pemerintah dan ormas Islam.

  • Pernyataan bahwa honor sebesar Rp7 juta/hari untuk pengawas adalah bagian dari regulasi resmi yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2017, menurut kubu Yaqut, tidak melanggar aturan dan dapat diaudit.


Regulasi & Isu yang Dihadapi

  • APIP / Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai pengawas internal diatur sebagai lembaga pengawas operasional haji menurut regulasi yang ada.

  • Sebagian pihak mempertanyakan apakah mekanisme pengangkatan pengawas dan pembayaran honor terkait sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta transparansi dan kejelasan tugas-tugas pengawas.

  • Isu “pekerjaan ganda” muncul karena posisi pengawas dianggap berbeda dari tugas formal sebagai Menteri Agama atau Staf Khusus, sehingga menimbulkan pertanyaan normatif dan etis.

BERITA VIRALHARI INI

Tren Media News

27 subscribers • 39 videos • 6,327 views

TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.

01:19

Karyawan Gudang Garam Ceritakan 14 Tahun Perjalanan Sebelum PHK Massal

00:42

Turis Asing Cedera Parah Saat Jogging di Pantai Kuta #PantaiKuta...

00:58

Detik Detik Mobil Elf Terguling di Pemalang #Kecelakaan #CCTV #BeritaViral

00:15

Perselisihan Sengit! Emak Emak vs Remaja Motor #EmakEmak#PengendaraMotor#BeritaViral

01:26

Ricuh di Bintaro! Petugas Keamanan Ribut dengan Pedagang #BeritaViral #PedagangKerupuk

01:10

Miris! SDN Tegal Benteng di Bogor Nyaris Roboh #ViralVideo #SDNTegalBenteng

00:20

Aksi Penjarahan Kursi Roda di Grobogan, Pelaku Kini Jalani Pembinaan

00:42

Pria Berjaket Ojol Berlarian di Atas KRL di Stasiun Cikini,...

01:09

Pria Berbaju Merah Tertangkap Basah Bakar Fasilitas Umum di Tol...

00:58

Aksi Aliansi Perempuan di DPR Ditutup Doa & Cap Tangan,...

02:14

Kamera Pintar Awasi Kendaraan yang Nunggak Pajak dan Belum Uji...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

00:33

Viral, Peserta Demo Sibuk Cuci Muka & Gosok Gigi di...

03:00

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

03:01

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya Bukan Sekadar Scan Biasa

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya: Bukan Sekadar Scan Biasa

02:09

Personel Marinir Dikerahkan untuk Menenangkan Demo di Mako Brimob Kwitang

01:36

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Instruksikan Pengusutan Tuntas Insiden Demonstrasi

01:01

Pelajar Tanggamus Nekat Melintasi Jembatan Rusak, Demi Tetap Bisa ke...

01:03

Ribuan Ojol Mengiringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak

01:59

Kapolri Minta Maaf Usai Rantis Brimob Tabrak Ojol, Penanganan Resmi...

00:58

Viral Video Geber Motor, Siswa SMAN 1 Kampak Demo, Tuntut...

00:21

Drone PBAK UIN SATU Tulungagung 2025 Tabrak Dosen, Video Viral...

01:00

Petugas Damkar Palabuhanratu Viral, Padamkan Kebakaran Motor Sambil Pakai Daster

01:17

Kreator Malaysia Dikecam Usai Beri Nasi Tulang Ayam ke Tunawisma...

01:01

Pengunjung dan Karyawan Mie Gacoan Kompak Halangi Polisi, Lindungi Pendemo...

00:40

Ular Tertangkap Kamera Menempel di Roda Bus TransJakarta, Bikin Warganet...

00:37

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

BERITATERKAIT

REKOMENDASIUNTUKMU

BERITATERBARU

INSTAGRAMREELS