Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Komisi III DPR menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima surat suppres resmi dari Istana terkait rencana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Anggota Komisi III, Nasir, menyatakan bahwa belum ada dokumen formal yang masuk ke lembaganya mengenai pengajuan nama calon Kapolri.
Meskipun begitu, Nasir mengakui bahwa pihaknya sudah mendengar kabar adanya calon yang berinisial “D” atau “S”. Namun dia menegaskan bahwa kabar inisial tersebut belum dikonfirmasi secara resmi lewat surat atau dokumen dari Istana.
Frasa suppres sendiri merujuk pada surat permintaan persetujuan rencana pergantian Kapolri dari Presiden kepada DPR. Pergantian Kapolri secara formal memang memerlukan persetujuan DPR setelah Presiden mengajukan calon melalui mekanisme suppres.
Dalam wawancara, Nasir menyebut bahwa Komisi III DPR memerlukan bukti sah sebelum bisa memproses atau memulai pembahasan pergantian Kapolri. Tanpa suppres resmi, pembicaraan masih sebatas rumor dan belum bisa dianggap sebagai langkah nyata.
Istana sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar suppres ini. Belum ada konfirmasi apakah Presiden atau pihak terkait benar-benar telah mengajukan nama calon Kapolri ke DPR.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...