Purbaya Lepas Dana Rp200 Triliun dari BI, 6 Bank Langsung Kebagian Suntikan Segar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyampaikan keterangan kepada pers soal kebijakan pengalihan dana pemerintah. (Sumber: Liputan6.com/ Tira Santia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyampaikan keterangan kepada pers soal kebijakan pengalihan dana pemerintah. (Sumber: Liputan6.com/ Tira Santia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyampaikan keterangan kepada pers soal kebijakan pengalihan dana pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke enam bank nasional pada hari Jumat, 12 September 2025. Dana ini selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI), dan sekarang akan dipindahkan ke perbankan umum untuk memperkuat likuiditas serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menyebutkan bahwa pemindahan dana tersebut tidak memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) karena dia sendiri sebagai Menkeu yang menandatangani langkah ini. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk mempercepat aliran kredit dan menyuntikkan stimulus ke sektor riil yang selama ini sempat lesu.

Bank-bank yang pasti akan menjadi penerima dana tersebut adalah bank-bank milik negara (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara): Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Empat bank ini sudah dikonfirmasi dalam publik, meskipun nama bank lain yang masuk ke enam bank penerima belum disebut secara spesifik oleh Purbaya.

Purbaya menjelaskan bahwa total dana pemerintah yang selama ini mengendap di BI mencapai sekitar Rp430 triliun. Dari jumlah itu, Rp200 triliun akan dipindahkan ke sistem perbankan agar uang tersebut tidak hanya diam tapi bekerja melalui kredit, deposito, dan fungsi perbankan lainnya.

Tujuan utama dari kebijakan ini yaitu menjaga momentum pemulihan ekonomi, memperlancar aliran kredit, dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Purbaya berharap bahwa bank-bank penerima dana terdorong untuk mencari imbal hasil yang lebih baik, sehingga dana tidak hanya disimpan atau “ngendap” tapi benar-benar digunakan.

Respons dari Ekonom dan Pelaku Usaha

Beberapa ekonom menyambut positif tindakan ini. Sebagai contoh, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menyatakan bahwa suntikan likuiditas besar ke sektor riil sangat dibutuhkan. Terlebih lagi, Bank Indonesia juga tengah melakukan kebijakan moneter yang lebih longgar, seperti penurunan suku bunga, yang semakin memperkuat efek positif dari kebijakan fiskal ini.

Namun, Eko juga mengingatkan bahwa faktor permintaan (demand) kredit dari masyarakat menjadi tantangan. Meski bank memiliki likuiditas, jika masyarakat atau pelaku usaha enggan atau tidak mampu mengambil kredit karena ketidakpastian atau beban biaya, maka aliran dana ini bisa jadi kurang efektif.

Dari sisi pengusaha, terutama UMKM, kebijakan ini dinanti karena dianggap sebagai afirmasi positif dari pemerintah. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berharap dana tersebut bisa langsung dialirkan ke sektor produktif dan mempercepat pemulihan usaha kecil dan menengah yang terdampak pandemi serta fluktuasi ekonomi.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED