Denpasar Lumpuh akibat Banjir Besar, Balita dan Lansia Dievakuasi
Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi sejak Selasa malam (9/9/2025) membuat sebagian besar wilayah Kota Denpasar lumpuh akibat banjir besar—air...
Read moreKoalisi Masyarakat Sipil angkat suara menyusul langkah Komandan Satuan Siber TNI (SatSiber), Brigjen Juinta Omboh Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana oleh kreator konten Ferry Irwandi. Koalisi menyatakan keprihatinan serius terhadap keterlibatan militer dalam ranah hukum sipil dan ruang digital.
Menurut pernyataan Koalisi yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025), tindakan tersebut dianggap memperkuat militerisasi ruang siber dan memberi sinyal bahaya terhadap transparansi dan hak-hak sipil:
“Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat militerisasi ruang siber,”
Mereka menilai laporan terhadap Ferry Irwandi terlihat sebagai upaya kriminalisasi yang berpotensi menutupi fakta sebenarnya dan melemahkan penegakan hukum yang adil. Koalisi menekankan bahwa ini mengancam prinsip demokrasi dan negara hukum.
“Mengintervensi proses hukum secara langsung adalah ancaman bagi demokrasi,” tambah mereka.
Koalisi menyerukan agar jika memang terdapat dugaan tindak pidana, proses penegakan hukum diajukan sesuai prosedur ke pengadilan agar publik memahami fakta secara transparan.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan kritik tegas terhadap langkah SatSiber TNI dalam mendekati kepolisian, karena dianggap melampaui kewenangan TNI yang hanya diatur untuk tugas pertahanan negara, bukan penegakan hukum sipil. Ketua ICJR mengingatkan bahwa masalah hukum kriminal adalah ranah Polri sesuai KUHAP, dan peran TNI tidak diatur dalam konteks tersebut — menyebutnya sebagai gangguan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Sebelumnya, Brigjen Juinta menjelaskan bahwa patroli siber TNI menemukan sejumlah “fakta dugaan tindak pidana” yang melibatkan Ferry Irwandi. Ia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi soal pendalaman temuan tersebut, namun tidak menjelaskan secara rinci temuan apa yang dimaksud. Ferry pun diklaim sulit dihubungi.
Ferry Irwandi langsung menanggapi tudingan tersebut lewat media sosial. Ia menyatakan bahwa nomor teleponnya masih aktif dan menyanggah telah dihubungi TNI. Ia memastikan tidak akan melarikan diri dan siap menghadapi proses hukum:
“Saya tidak lari kemana-mana… Saya siap menghadapi semuanya… Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”
Pernyataan tersebut menegaskan sikap Ferry sebagai figur yang tenang tapi kritis—siap mempertahankan hak berpendapat dan pembelaan diri secara terbuka.
Kasus ini memicu diskusi publik lebih luas mengenai batas kekuasaan militer dalam ranah sipil, termasuk kebebasan berekspresi dan kontrol terhadap konten digital. Koalisi sipil menekankan pentingnya pemerintahan yang responsif—terutama Presiden Prabowo Subianto—dalam memastikan TNI bertindak sesuai tugas konstitusional dan tidak mencampuri ranah hukum sipil yang diatensi Polri.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi sejak Selasa malam (9/9/2025) membuat sebagian besar wilayah Kota Denpasar lumpuh akibat banjir besar—air...
Read moreKegagalan Timnas U-23 Indonesia menembus Piala Asia U-23 2026 membuka pertanyaan besar tentang nasib pelatih asal Belanda, Gerald Vanenburg. Hal...
Tape Singkong, Superfood Nusantara yang Sering Diremehkan Selama ini banyak orang beranggapan bahwa makanan sehat selalu identik dengan harga mahal...