Gelombang Penegakan Hukum: 43 Tersangka Ricuh Demo Jakarta, 38 Ditahan

Aksi massa saat kericuhan, menunjukkan kondisi tak kondusif yang memicu kerugian bisnis—Sumber: Reuters (via Bloomberg)

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan mereka dalam aksi perusakan yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di Jakarta, yang melibatkan sejumlah lokasi seperti DPR/MPR, Gelora, dan Tanah Abang.

Dari total tersangka tersebut, 38 orang ditahan, satu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), satu ditahan oleh Direktorat Siber, dua wajib lapor, dan satu tersangka merupakan anak di bawah umur yang tidak ditahan.

Peran dalam Aksi: Penghasut hingga Perusak

Tersangka terbagi menjadi dua klaster utama: penghasutan dan aksi anarkis. Dalam klaster penghasutan, terdapat enam sosok yang diduga mengajak pelajar berbuat kekerasan melalui media sosial dan pamflet yang tersebar luas. Mereka diketahui membuat konten provokatif hingga mencapai audiens anak sekolah sebanyak 10 juta kali. Di antara mereka, terdapat individu yang bahkan menyebar tutorial pembuatan bom molotov melalui grup WhatsApp dan membagikan lokasi pengambilan senjata tersebut.

Sementara itu, 37 tersangka lainnya dituding melakukan perusakan fasilitas umum: membakar kendaraan, merusak kantor polisi, halte TransJakarta, separator busway, hingga menutup ruas tol. Mereka juga diduga melempari pejalan kaki dan melakukan kekerasan fisik terhadap objek dan orang.

Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dilanggar

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal hukum, antara lain:

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan pidana,

  • UU ITE, yakni Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3, terkait penyebaran konten provokatif melalui digital,

  • Pasal 170 KUHP berkaitan dengan kekerasan terhadap orang dan barang,

  • Pasal 363 dan 365 KUHP mengenai pencurian dan pencurian dengan kekerasan,

  • Beragam pasal untuk peran serta dalam kejahatan seperti pasal 55, 56, 187, 212, 214, 216, 218, dan 406 KUHP.

Baca Juga:  Buruh Ingin UMP Naik 10,5% di 2026, Tapi Menaker Bilang Masih Harus Dikaji Dulu

Strategi Hukum dan Reaksi Petugas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas arahan Presiden dan Kapolri untuk menindak tegas aktor-aktor di balik kericuhan tersebut. Mereka yang terseleksi sebagai tersangka dilihat memiliki peran strategis, baik secara fisik maupun digital dalam menggerakkan massa dan menyebabkan kerusakan.

Polda juga menegaskan komitmennya untuk terus mengusut hingga aktor terbesar di balik kerusuhan ini terkuak. Penanganan terhadap pelaku anak-anak juga dilakukan dengan melibatkan Dinas Perlindungan Anak, mengedepankan pendekatan hukum anak sesuai norma yang berlaku

BERITA VIRALHARI INI

Tren Media News

27 subscribers • 39 videos • 6,251 views

TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.

01:19

Karyawan Gudang Garam Ceritakan 14 Tahun Perjalanan Sebelum PHK Massal

00:42

Turis Asing Cedera Parah Saat Jogging di Pantai Kuta #PantaiKuta...

00:58

Detik Detik Mobil Elf Terguling di Pemalang #Kecelakaan #CCTV #BeritaViral

00:15

Perselisihan Sengit! Emak Emak vs Remaja Motor #EmakEmak#PengendaraMotor#BeritaViral

01:26

Ricuh di Bintaro! Petugas Keamanan Ribut dengan Pedagang #BeritaViral #PedagangKerupuk

01:10

Miris! SDN Tegal Benteng di Bogor Nyaris Roboh #ViralVideo #SDNTegalBenteng

00:20

Aksi Penjarahan Kursi Roda di Grobogan, Pelaku Kini Jalani Pembinaan

00:42

Pria Berjaket Ojol Berlarian di Atas KRL di Stasiun Cikini,...

01:09

Pria Berbaju Merah Tertangkap Basah Bakar Fasilitas Umum di Tol...

00:58

Aksi Aliansi Perempuan di DPR Ditutup Doa & Cap Tangan,...

02:14

Kamera Pintar Awasi Kendaraan yang Nunggak Pajak dan Belum Uji...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

00:33

Viral, Peserta Demo Sibuk Cuci Muka & Gosok Gigi di...

03:00

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

03:01

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya Bukan Sekadar Scan Biasa

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya: Bukan Sekadar Scan Biasa

02:09

Personel Marinir Dikerahkan untuk Menenangkan Demo di Mako Brimob Kwitang

01:36

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Instruksikan Pengusutan Tuntas Insiden Demonstrasi

01:01

Pelajar Tanggamus Nekat Melintasi Jembatan Rusak, Demi Tetap Bisa ke...

01:03

Ribuan Ojol Mengiringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak

01:59

Kapolri Minta Maaf Usai Rantis Brimob Tabrak Ojol, Penanganan Resmi...

00:58

Viral Video Geber Motor, Siswa SMAN 1 Kampak Demo, Tuntut...

00:21

Drone PBAK UIN SATU Tulungagung 2025 Tabrak Dosen, Video Viral...

01:00

Petugas Damkar Palabuhanratu Viral, Padamkan Kebakaran Motor Sambil Pakai Daster

01:17

Kreator Malaysia Dikecam Usai Beri Nasi Tulang Ayam ke Tunawisma...

01:01

Pengunjung dan Karyawan Mie Gacoan Kompak Halangi Polisi, Lindungi Pendemo...

00:40

Ular Tertangkap Kamera Menempel di Roda Bus TransJakarta, Bikin Warganet...

00:37

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

BERITATERKAIT

REKOMENDASIUNTUKMU

BERITATERBARU

INSTAGRAMREELS