Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook pada Kamis, 4 September 2025.
Penetapan ini didasari sejumlah alat bukti, termasuk pendapat ahli, hingga dokumen dan keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik.
Nadiem pun langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kejagung mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara mencapai hampir Rp 1,9 triliun, terkait pengadaan laptop Chromebook yang merentang dari tahun 2019 hingga 2022.
Kasus ini merupakan bagian dari skandal besar pengadaan Chromebook (dikenal pula sebagai Chromebookgate) dengan total anggaran hingga Rp 9,9 triliun yang dikucurkan oleh Kemendikbudristek untuk program digitalisasi pendidikan.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...