Denpasar Lumpuh akibat Banjir Besar, Balita dan Lansia Dievakuasi
Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi sejak Selasa malam (9/9/2025) membuat sebagian besar wilayah Kota Denpasar lumpuh akibat banjir besar—air...
Read moreWaktu berjalan pelan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 3 September 2025. Sorot lampu ruang sidang seakan menyoroti satu nama yang kini menjadi pusat perhatian: Kompol Kosmas K. Gae. Ia resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), atas kasus meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Sidang etik berlangsung sejak pagi, di mana Kompol Kosmas dinyatakan melakukan pelanggaran berat. Profesor etik menyebut perilakunya sebagai “perbuatan tercela” dan menjatuhkan sanksi paling tegas: pemecatan tidak dengan hormat. Ia adalah satu dari tujuh personel Brimob yang diproses, namun termasuk dalam kategori paling serius bersamanya Bripka Rohmat, pengemudi rantis.
Kata maaf dan duka cita menjadi isi pernyataannya setelah sidang. Kompol Kosmas mengaku tak berniat mencelakai Affan. Ia juga menyatakan baru tahu ada korban jiwa setelah melihat video viral melalui media sosial beberapa jam usai kejadian. Dengan nada berat, ia menyampaikan:
“Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat… sungguh-sungguh demi Tuhan… bukan ada niat untuk membuat orang celaka, namun sebaliknya…”
Tak hanya itu, ia pun menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan, termasuk permohonan maaf kepada pimpinan dan rekan Polri atas insiden ini yang di luar dugaan.
Selain pemecatan Kosmas, tindakan pihak Polri tak berhenti di sana. Total tujuh anggota Brimob yang berada di rantis saat insiden, dibagi ke dalam dua kategori pelanggaran. Di samping Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat sebagai pelaku pelanggaran berat, lima personel lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran sedang dan akan menjalani sidang etik selanjutnya.
Affan meninggal dunia dalam tragedi yang menyita perhatian publik, setelah dilindas rantis Brimob di sekitar lokasi demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus malam. Video viral menunjukkan rantis menabrak, berhenti, lalu melaju lagi dan melindas Affan yang tergeletak di jalan. Aksi itu memicu reaksi kemarahan dari komunitas ojol, demonstrasi spontan, dan bahkan pembakaran pos polisi di bawah flyover Senen. Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto ikut menanggapi dengan mengecam dan berjanji mengusut tuntas insiden ini.
Kasus ini mencerminkan salah satu momen paling sulit bagi Polri—ketika profesionalisme diuji, dan kepercayaan publik diuji kembali. Penalti etik dan administratif diputuskan untuk menunjukkan bahwa integritas institusi tetap dijunjung. Namun, duka dan ketidaknyamanan tetap membekas dalam hati masyarakat.
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi sejak Selasa malam (9/9/2025) membuat sebagian besar wilayah Kota Denpasar lumpuh akibat banjir besar—air...
Read moreKegagalan Timnas U-23 Indonesia menembus Piala Asia U-23 2026 membuka pertanyaan besar tentang nasib pelatih asal Belanda, Gerald Vanenburg. Hal...
Tape Singkong, Superfood Nusantara yang Sering Diremehkan Selama ini banyak orang beranggapan bahwa makanan sehat selalu identik dengan harga mahal...