Masih Perlukah Investasi Saat Ekonomi Tidak Stabil Ini Penjelasannya
Ketidakpastian ekonomi global dan domestik membuat banyak orang mulai bersikap lebih hati-hati dalam mengelola keuangan. Tidak sedikit yang memilih menarik...
Read more![3964645613[1]](https://www.trenmedia.co.id/wp-content/uploads/2025/08/39646456131.jpg)
Cerita bermula saat sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (TPPU) antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiba-tiba, data mutasi rekening Nikita yang jelas bersifat privat dibaca di persidangan—tanpa izin dari yang bersangkutan. Hal ini tentu memicu pro dan kontra soal privasi transaksi nasabah.
Keterangan foto: Nikita Mirzani terlihat tegang saat sidang kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2025.
Nikita Mirzani, yang berstatus nasabah prioritas BCA, merasa sangat kecewa atas pembukaan rekening itu. “Mutasi rekening saya dibongkar hingga Februari 2025 tanpa izin saya, padahal kasusnya belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Nikita, menyoroti ironi bahwa seharusnya rekening pelapor lah yang diperiksa, bukan dirinya.
Dalam postingan Instagram tim manajemennya, Nikita menyebut bahwa pelanggaran tersebut juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Perbankan. Ia menyatakan akan menyomasi BCA setelah urusan sidang selesai.
Menurut Yunus Husein, mantan Kepala PPATK, memang ada landasan hukum untuk membuka data nasabah, terutama jika berkaitan dengan kasus pencucian uang. UU TPPU, khususnya Pasal 72 ayat (1) dan (2), menyebut rahasia bank boleh dibuka jika diminta oleh aparat penegak hukum. Bank juga punya perlindungan hukum untuk tidak bisa dituntut atas pengungkapan tersebut.
Sementara itu, pengamat hukum Hibnu Nugroho dari Unsoed menegaskan bahwa membuka rekening adalah bentuk upaya paksa dalam kasus hukum. Proses ini memang perlu izin lembaga hukum, tetapi tidak memerlukan persetujuan langsung dari nasabah. “Tidak ada rahasia mutlak jika untuk keperluan peradilan,” ungkapnya.
Menanggapi kritik publik, BCA melalui EVP Corporate Communication & CSR Hera F. Haryn memberikan klarifikasi:
Bank bertindak sesuai hukum saat diminta aparat. Mereka pun menegaskan tetap menjaga kerahasiaan data nasabah yang tidak terkait hukum. (“BCA tunduk pada ketentuan hukum dan menjaga keamanan data nasabah,” kata Hera)
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Keuangan Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia keuangan — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...