Situasi Terbaru Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Raisa hadir di sidang cerai meski sedang berduka, sementara Hamish Daud kembali absen. Ini perkembangan terbarunya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Foto: KapanLagi.com/Budy Santoso)
Raisa hadir di sidang cerai meski sedang berduka, sementara Hamish Daud kembali absen. Ini perkembangan terbarunya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Foto: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Raisa hadir di sidang cerai meski sedang berduka, sementara Hamish Daud kembali absen

Sidang perceraian antara penyanyi Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda persidangan hari ini menjadi perhatian karena menghadirkan dinamika baru. Menurut kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, kliennya hadir secara mendadak meski masih berada dalam suasana berduka setelah kepergian ibunda.

Langkah Raisa datang langsung ke pengadilan disebut cukup mengejutkan, mengingat dalam suasana berkabung biasanya pihak penggugat diberikan keleluasaan untuk tidak hadir secara langsung. Berdasarkan keterangan kuasa hukum kepada majelis hakim, kondisi tersebut membuat jalannya persidangan dipercepat agar tidak membebani pihak penggugat.

“Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir,” kata Putra Lubis, kuasa hukum Raisa.

Di sisi lain, Hamish Daud sebagai tergugat kembali tidak hadir. Menurut penjelasan kuasa hukum Raisa, ketidakhadiran tergugat berpotensi membuat putusan verstek dapat dijatuhkan apabila pada sidang putusan nanti ia tetap tidak datang. Namun, keputusan akhir tetap diserahkan penuh kepada majelis hakim yang menangani perkara.

“Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek. Tapi ini kembali ke Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan mengadili. Saya tidak mau mendahului atau tidak mau berkomentar yang di luar ranahnya saya,” ujar Putra Lubis.

Agenda Pembuktian dan Saksi Pihak Penggugat

Dengan kehadiran Raisa, persidangan berlanjut pada tahapan pembuktian. Kuasa hukum menghadirkan dua saksi yang dinilai relevan untuk mendukung gugatan cerai. Saksi tersebut adalah Aldi, kakak kandung Raisa, serta Linda yang merupakan pengasuh di keluarga mereka.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED