Sidang Penentuan Nasib Eks Ibu Negara Korea Selatan Digelar Hari Ini

Pengadilan Korea Selatan menggelar sidang pembacaan vonis kasus korupsi dan penipuan saham yang menjerat eks ibu negara Kim Keon Hee. (Foto: AFP/ANTHONY WALLACE)
Pengadilan Korea Selatan menggelar sidang pembacaan vonis kasus korupsi dan penipuan saham yang menjerat eks ibu negara Kim Keon Hee. (Foto: AFP/ANTHONY WALLACE)

Pengadilan Korea Selatan menggelar sidang pembacaan vonis kasus korupsi dan penipuan saham yang menjerat eks ibu negara Kim Keon Hee

Pengadilan Korea Selatan menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee yang terseret kasus dugaan penipuan saham dan korupsi. Sidang penentuan vonis tersebut digelar hari ini dan menjadi sorotan luas karena melibatkan figur yang pernah berada di lingkaran kekuasaan tertinggi negara.

Menurut keterangan penuntut umum, Kim Keon Hee didakwa melakukan manipulasi saham serta menerima berbagai hadiah mewah dari Gereja Unifikasi, sebuah kelompok keagamaan yang kerap menuai kontroversi di Korea Selatan. Hadiah yang diterima Kim meliputi barang-barang bernilai tinggi, termasuk dua tas Chanel dan sebuah kalung Graff.

Selain itu, jaksa menyebut Kim menerima suap dari sejumlah pebisnis dan politisi dengan total nilai lebih dari USD 200 ribu (sekitar Rp 3 miliar). Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi kebijakan dan keputusan politik saat Kim masih menyandang status sebagai ibu negara.

Jaksa Nilai Penyalahgunaan Kekuasaan Merusak Institusi Negara

Jaksa penuntut Min Joong-ki menilai perbuatan Kim telah mencederai prinsip dasar negara. Ia menegaskan bahwa terdakwa telah memanfaatkan kedudukannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. “Lembaga-lembaga Korea Selatan sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan,” kata Min Joong-ki, jaksa penuntut dalam perkara tersebut.

Jaksa juga menuding Kim berkolusi dengan kelompok keagamaan untuk melanggar prinsip pemisahan agama dan negara yang dijamin konstitusi. Tuduhan lain yang turut dibacakan di persidangan adalah dugaan campur tangan Kim dalam pemilihan parlemen, yang dinilai sebagai bentuk intervensi serius terhadap proses demokrasi.

Atas rangkaian dakwaan tersebut, jaksa sebelumnya menuntut Kim Keon Hee dengan hukuman 15 tahun penjara. Tuntutan ini mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh elite.

Di sisi lain, Kim Keon Hee secara konsisten membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam kesaksian terakhirnya bulan lalu, ia menyebut dakwaan jaksa sebagai “sangat tidak adil” dan menegaskan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana dituduhkan.

Sidang pembacaan putusan hari ini akan menjadi penentu apakah pengadilan menerima tuntutan jaksa atau mempertimbangkan pembelaan yang disampaikan pihak terdakwa. Perkara ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Korea Selatan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan figur penting negara.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Internasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED