Satu Akun Media Sosial per Platform: Usulan Tegas untuk Cegah Penipuan Online

Ilustrasi pengguna media sosial (Ilustrasi medsos mengacu pada perangkat digital dan aplikasi). (Sumber: Halodoc)
Ilustrasi pengguna media sosial (Ilustrasi medsos mengacu pada perangkat digital dan aplikasi). (Sumber: Halodoc)

Ilustrasi pengguna media sosial (Ilustrasi medsos mengacu pada perangkat digital dan aplikasi

Wacana mengenai pembatasan kepemilikan akun media sosial kembali mencuri perhatian publik. Usulan agar setiap orang hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform menjadi bahan diskusi hangat, terutama karena dianggap mampu mengurangi penipuan online yang semakin marak. Pegiat media sosial Narliswandi Iwan Piliang menilai usulan ini penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat sekaligus menekan peredaran akun palsu yang sering mencatut nama tokoh maupun lembaga.

Maraknya Penipuan Lewat Akun Palsu

Fenomena akun palsu belakangan ini menjadi salah satu masalah terbesar dalam dunia digital Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengingatkan adanya akun TikTok yang menggunakan nama lembaganya untuk menipu masyarakat. Kasus lain terjadi di Jawa Timur, di mana nama Sekretaris Daerah dipakai dalam akun WhatsApp palsu yang menyebarkan link berbahaya. Kedua contoh ini hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus serupa yang kian sering bermunculan.

Usulan “Satu Orang, Satu Akun”

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menjadi salah satu tokoh yang melontarkan gagasan agar masyarakat hanya memiliki satu akun pada setiap jenis platform, baik Instagram, TikTok, Facebook, hingga WhatsApp. Menurutnya, pembatasan ini akan membantu menekan keberadaan akun anonim dan bot yang sering dimanfaatkan untuk menyebarkan fitnah, framing negatif, hingga melakukan kejahatan siber.

Bambang menekankan bahwa setiap akun sebaiknya diverifikasi menggunakan identitas resmi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon aktif. Dengan begitu, penyalahgunaan akun dapat ditekan, dan pemilik akun bisa lebih bertanggung jawab atas aktivitasnya di ruang digital.

Dukungan dari Pegiat Medsos

Iwan Piliang menyambut baik wacana ini dan menilai bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi langkah nyata membangun peradaban digital yang lebih sehat. Ia menilai bahwa akun anonim bukan hanya dipakai untuk penipuan, tetapi juga kerap digunakan anak-anak atau remaja untuk melakukan perundungan dan menyebarkan ujaran tidak pantas. Menurut Iwan, jika identitas jelas menjadi syarat utama dalam bermedia sosial, maka interaksi digital akan lebih aman dan beradab.

Tantangan dan Kekhawatiran

Meski mendapat dukungan, wacana “satu akun per platform” juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat jumlah nomor telepon aktif di Indonesia mencapai 350 juta, sementara jumlah penduduk hanya sekitar 280 juta. Perbedaan ini menjadi celah bagi pembuatan akun palsu dengan nomor yang tidak lagi aktif atau diperjualbelikan secara bebas.

Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengurangi kebebasan berekspresi. Menurut mereka, penting untuk mengedepankan literasi digital dan mekanisme verifikasi yang adil. Jika kebijakan ini diberlakukan tanpa pertimbangan matang, ada risiko bahwa ruang kebebasan berpendapat di media sosial justru akan terhambat.

Kekhawatiran lain adalah potensi penyalahgunaan data pribadi. Apabila identitas pengguna dijadikan syarat mutlak, pemerintah dan platform digital harus memastikan adanya perlindungan data yang memadai agar tidak terjadi kebocoran informasi.

Potensi Manfaat jika Diterapkan

Apabila kebijakan “satu orang satu akun per platform” benar-benar diterapkan, manfaat yang bisa dirasakan masyarakat cukup besar, di antaranya:

  • Mengurangi akun palsu dan bot: penipuan online, hoaks, dan kampanye gelap bisa ditekan secara signifikan.

  • Identitas lebih transparan: interaksi digital akan mendorong tanggung jawab pengguna karena setiap akun jelas siapa pemiliknya.

  • Kredibilitas ruang publik meningkat: terutama dalam masa kampanye politik atau diskusi publik, karena suara yang muncul berasal dari akun terverifikasi.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED