Saat yang Tepat Beli Rumah? Ini Analisis Ahli Soal Pernyataan Purbaya

Menkeu Purbaya menyebut saat ini waktu tepat untuk beli rumah. Namun, sejumlah ekonom menilai kondisi ekonomi masih perlu dicermati sebelum membeli properti. (Foto: Liputan 6)
Menkeu Purbaya menyebut saat ini waktu tepat untuk beli rumah. Namun, sejumlah ekonom menilai kondisi ekonomi masih perlu dicermati sebelum membeli properti. (Foto: Liputan 6)

Menkeu Purbaya menyebut saat ini waktu tepat untuk beli rumah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk membeli rumah. Menurutnya, momentum ekonomi yang mulai pulih serta berbagai stimulus pemerintah menciptakan iklim positif bagi pasar properti di Indonesia.

Namun, pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan dari para pengamat ekonomi dan properti. Beberapa menilai hal ini benar, sementara yang lain mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi jangka panjang seperti pembelian rumah.

Menurut Aleviery Akbar, pengamat properti, bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, tahun ini memang bisa menjadi waktu yang baik untuk membeli rumah. “Benar saat yang tepat untuk membeli properti jika ada uang sebab insentif yang diberikan pemerintah masih berlaku, termasuk insentif PPN, BPHTB, dan suku bunga yang rendah,” kata Aleviery kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/10).

Aleviery menambahkan, pemerintah masih mempertahankan sejumlah kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat di sektor perumahan. Meski demikian, ia menilai kondisi makroekonomi nasional belum sepenuhnya pulih. “Masalahnya adalah pertumbuhan ekonomi belum naik pada saat ini. Kebijakan Menkeu masih perlu waktu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Prediksi saya, kuartal I-2026 baru akan terlihat perbaikan signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Nailul Huda, Direktur Ekonomi di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menilai pembelian rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah ekonomi yang belum stabil justru berisiko tinggi. “Membeli rumah dengan KPR saat ekonomi tidak stabil sangat berisiko, terutama karena bunga KPR bersifat floating, kecuali fix rate, yang biasanya lebih tinggi,” kata Nailul.

Ia menyoroti banyaknya nasabah yang tertarik dengan bunga tetap rendah di awal masa kredit, namun tidak memperhitungkan kenaikan cicilan setelah periode fix rate berakhir. “Ketika masuk ke floating rate, cicilan bisa naik dua hingga tiga kali lipat, sementara pendapatan hanya naik sekitar 5 persen. Akibatnya banyak gagal bayar,” jelasnya.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED