Pengadilan India Tolak Gugatan X: Mekanisme Penghapusan Konten “Cukup dan Sah”

Pengadilan tinggi Karnataka menolak gugatan X terhadap mekanisme penghapusan konten digital India, menegaskan bahwa platform harus taat hukum lokal dan akuntabel dalam regulasi. Foto: Andrew Harnik / Getty Images

Pada 24 September 2025, sebuah pengadilan tinggi di Karnataka, India, memutuskan menolak gugatan dari platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), yang menantang mekanisme penghapusan konten digital baru yang diterapkan oleh pemerintah India.

Platform tersebut mengklaim bahwa kebijakan baru itu sama saja dengan sensor dan melanggar kebebasan berekspresi. Namun, hakim M Nagaprasanna dalam putusannya menyatakan bahwa gugatan itu “tidak mempunyai bobot hukum” dan bahwa setiap platform yang beroperasi di wilayah India harus mematuhi undang-undang lokal sebagai bagian dari tanggung jawabnya.


Latar Belakang Mekanisme & Konflik

Sejak 2023, pemerintah India memperluas sistem dimana pejabat-pejabat tertentu dapat mengajukan permintaan penghapusan konten langsung ke perusahaan teknologi melalui portal pemerintah. X menentang kebijakan tersebut, berargumen bahwa jangkauannya terlalu luas dan tidak mencakup pengawasan yang memadai.

Dalam gugatan itu, X berupaya agar kebijakan tersebut dianggap inkonstitusional. Namun, pengadilan tinggi menolak tuduhan bahwa mekanisme itu sama dengan sensor resmi. Menurut hakim, “liberty (kebebasan) selalu terkait dengan responsibility (tanggung jawab).”


Pernyataan Hakim & Argumen Hukum

Hakim M Nagaprasanna menegaskan bahwa ketika platform seperti X memilih untuk beroperasi di suatu negara, mereka harus tunduk pada regulasi negara tersebut. Dalam persidangan, argumentasi bahwa kebijakan penghapusan konten terlalu luas dan berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dianggap tidak cukup kuat untuk menggugurkan legitimasi regulasi tersebut.

Selain itu, pengadilan menyebut bahwa platform media sosial tidak bisa mengabaikan regulasi lokal hanya atas dasar argumen kebebasan digital absolut. Tanggung jawab dan kepatuhan terhadap kerangka hukum nasional dianggap penting.

Baca Juga:  5 Skill Digital yang Wajib Dikuasai di Era AI

Dampak untuk X & Kebijakan Digital India

Dengan putusan ini, X menghadapi hambatan penting dalam menentang kebijakan regulasi digital India. Putusan tersebut mendorong bahwa mekanisme penghapusan konten pemerintah dianggap sah dan platform harus merespons permintaan penghapusan yang sah menurut undang-undang India.

Meski demikian, X masih memiliki opsi untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung India jika mereka memilih melanjutkan perlawanan hukum.


Jika kamu ingin, saya bisa menyiapkan versi artikel lebih pendek atau versi yang lebih menyoroti perdebatan kebebasan berekspresi vs regulasi digital. Mau saya kirim?

BERITA VIRALHARI INI

Tren Media News

32 subscribers • 39 videos • 6,583 views

TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.

01:19

Karyawan Gudang Garam Ceritakan 14 Tahun Perjalanan Sebelum PHK Massal

00:42

Turis Asing Cedera Parah Saat Jogging di Pantai Kuta #PantaiKuta...

00:58

Detik Detik Mobil Elf Terguling di Pemalang #Kecelakaan #CCTV #BeritaViral

00:15

Perselisihan Sengit! Emak Emak vs Remaja Motor #EmakEmak#PengendaraMotor#BeritaViral

01:26

Ricuh di Bintaro! Petugas Keamanan Ribut dengan Pedagang #BeritaViral #PedagangKerupuk

01:10

Miris! SDN Tegal Benteng di Bogor Nyaris Roboh #ViralVideo #SDNTegalBenteng

00:20

Aksi Penjarahan Kursi Roda di Grobogan, Pelaku Kini Jalani Pembinaan

00:42

Pria Berjaket Ojol Berlarian di Atas KRL di Stasiun Cikini,...

01:09

Pria Berbaju Merah Tertangkap Basah Bakar Fasilitas Umum di Tol...

00:58

Aksi Aliansi Perempuan di DPR Ditutup Doa & Cap Tangan,...

02:14

Kamera Pintar Awasi Kendaraan yang Nunggak Pajak dan Belum Uji...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

00:33

Viral, Peserta Demo Sibuk Cuci Muka & Gosok Gigi di...

03:00

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

03:01

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya Bukan Sekadar Scan Biasa

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya: Bukan Sekadar Scan Biasa

02:09

Personel Marinir Dikerahkan untuk Menenangkan Demo di Mako Brimob Kwitang

01:36

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Instruksikan Pengusutan Tuntas Insiden Demonstrasi

01:01

Pelajar Tanggamus Nekat Melintasi Jembatan Rusak, Demi Tetap Bisa ke...

01:03

Ribuan Ojol Mengiringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak

01:59

Kapolri Minta Maaf Usai Rantis Brimob Tabrak Ojol, Penanganan Resmi...

00:58

Viral Video Geber Motor, Siswa SMAN 1 Kampak Demo, Tuntut...

00:21

Drone PBAK UIN SATU Tulungagung 2025 Tabrak Dosen, Video Viral...

01:00

Petugas Damkar Palabuhanratu Viral, Padamkan Kebakaran Motor Sambil Pakai Daster

01:17

Kreator Malaysia Dikecam Usai Beri Nasi Tulang Ayam ke Tunawisma...

01:01

Pengunjung dan Karyawan Mie Gacoan Kompak Halangi Polisi, Lindungi Pendemo...

00:40

Ular Tertangkap Kamera Menempel di Roda Bus TransJakarta, Bikin Warganet...

00:37

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

BERITATERKAIT

REKOMENDASIUNTUKMU

BERITATERBARU

INSTAGRAMREELS