Duel Brutal Pelajar SMP dan SMA di Cianjur Viral, Satu Siswa Alami Patah Tulang
Aksi kekerasan yang melibatkan pelajar SMP dan SMA di wilayah selatan Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan setelah videonya viral di...
Read more
Insiden pedagang sate berguling histeris di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta melakukan razia penertiban pedagang kaki lima pada Selasa malam, 27 Januari 2026.
Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan pedagang sate berada di pedestrian Malioboro dengan kondisi dagangan berhamburan di lantai. Pedagang tersebut terlihat berguling dan menangis histeris, sehingga memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet terkait tindakan penertiban yang dilakukan petugas.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut Dodi, kejadian itu terjadi secara tidak sengaja saat operasi rutin berlangsung di kawasan wisata utama tersebut.
“Kejadian bermula saat pelaksanaan operasi rutin. Pedagang tersebut bermaksud lari menghindari petugas, namun nahas ia terpeleset. Akibatnya, dagangannya ikut terjatuh dan berhamburan di lantai,” kata Dodi Kurnianto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Melihat dagangannya tumpah dan tidak dapat diselamatkan, pedagang sate tersebut kemudian meluapkan emosinya dengan berguling di atas pedestrian Malioboro. Berdasarkan keterangan Satpol PP Kota Yogyakarta, tindakan tersebut bukan akibat dorongan atau kekerasan dari petugas, melainkan reaksi spontan akibat musibah yang dialami pedagang.
Berdasarkan data dari Satpol PP Kota Yogyakarta, pedagang sate tersebut merupakan pedagang kaki lima yang sebelumnya sudah beberapa kali terjaring penertiban di kawasan Malioboro. Kawasan ini memang ditetapkan sebagai zona steril bagi aktivitas berdagang di atas pedestrian demi menjaga fungsi ruang publik.
Dodi menjelaskan bahwa seluruh kegiatan penertiban dilakukan berdasarkan payung hukum yang berlaku, yakni Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.
Menurut Dodi, petugas di lapangan selalu diarahkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap operasi. Penertiban dilakukan untuk menjaga kenyamanan pejalan kaki serta citra Malioboro sebagai destinasi wisata unggulan Yogyakarta.
“Kami selalu instruksikan anggota untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis di lapangan. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum di jantung Kota Yogyakarta,” ujar Dodi.
Hingga kini, Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen menata kawasan Malioboro agar tetap bersih, tertib, dan nyaman, sejalan dengan upaya menjaga kawasan sumbu filosofi yang menjadi warisan budaya dan daya tarik wisata utama kota tersebut.
Referensi:
iNews Yogya
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Viral Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia viral — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden pedagang sate berguling histeris di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa...
Ajang penghargaan musik bergengsi Grammy Awards 2026 dipastikan akan menghadirkan deretan musisi papan atas dunia. Salah satu nama yang dikonfirmasi...