Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Kartu “All Indonesia” di Bandara

Ilustrasi penumpang tiba di bandara internasional Indonesia (Sumber: Tribunnews)
Ilustrasi penumpang tiba di bandara internasional Indonesia (Sumber: Tribunnews)

Ilustrasi penumpang tiba di bandara internasional Indonesia

Pemerintah menetapkan kebijakan baru bagi seluruh penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan mancanegara, diwajibkan mengisi kartu kedatangan melalui Sistem All Indonesia.

Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara internasional, pelabuhan, serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN). All Indonesia merupakan platform layanan digital terpadu hasil sinergi beberapa instansi, yaitu Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

Cara Kerja All Indonesia

Sistem ini memungkinkan penumpang mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) secara daring sebelum tiba di Indonesia. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi All Indonesia yang sudah tersedia di Play Store dan App Store, atau diakses lewat domain resmi allindonesia.imigrasi.go.id.

Dengan adanya sistem digital ini, penumpang tidak lagi perlu repot mengisi formulir manual setelah mendarat. Semua data akan terintegrasi secara otomatis dengan instansi terkait, sehingga mempercepat proses layanan di pintu masuk negara.

Uji Coba dan Penerapan Bertahap

Menurut keterangan resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sistem ini sudah mulai diuji coba sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional, di antaranya Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai untuk penerbangan internasional Garuda Indonesia.

Kemudian sejak 1 September 2025, kewajiban pengisian All Indonesia diterapkan di beberapa lokasi, meliputi:

  • Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta)

  • Bandara Juanda (Surabaya)

  • Bandara Ngurah Rai (Bali)

  • Sejumlah pelabuhan internasional di Batam, termasuk Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong

Mulai 1 Oktober mendatang, sistem ini akan diberlakukan secara penuh di seluruh bandara dan pelabuhan internasional, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED