Komdigi Pastikan TikTok Tetap Dapat Diakses Setelah Pembekuan Izin PSE

Meskipun izin registrasi PSE dibekukan, Komdigi memastikan TikTok tetap jalan. Baca alasan dan kondisi aksesnya di sini. (Sumber: ANTARA/Anadolu/py/am)
Meskipun izin registrasi PSE dibekukan, Komdigi memastikan TikTok tetap jalan. Baca alasan dan kondisi aksesnya di sini. (Sumber: ANTARA/Anadolu/py/am)

Meskipun izin registrasi PSE dibekukan, Komdigi memastikan TikTok tetap jalan

Komisi Digital (Komdigi) menegaskan bahwa aplikasi TikTok masih dapat diakses meski izin pendaftarannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dibekukan. Pernyataan ini muncul usai keputusan pembekuan yang disampaikan kepada publik. Menurut pemberitaan CNN Indonesia, Komdigi menyampaikan bahwa pembekuan izin registrasi PSE hanya bersifat administratif dan tidak langsung memutus akses pengguna terhadap aplikasi tersebut.

Komdigi mengklarifikasi bahwa meski izin registrasi dibekukan, operasi teknis TikTok di level pengguna tetap berjalan. Aplikasi belum dihapus atau diblokir secara total dari sistem pengguna. Komdigi menyebut bahwa pembekuan hanya berdampak pada layanan tertentu, khususnya terkait transaksi administratif dan kewajiban regulasi.

Alasan Pembekuan Izin PSE dan Respons Komdigi

Pembekuan izin registrasi PSE dilakukan karena platform tersebut disebut hanya menyerahkan sebagian data yang diminta oleh regulator. Berdasarkan pemberitaan lain, Komdigi menyebut bahwa TikTok belum sepenuhnya memenuhi kewajiban transparansi data yang diwajibkan dalam proses registrasi PSE.

Menurut Komdigi, pihaknya memberi kesempatan kepada platform untuk melengkapi data yang belum diserahkan. Jika kelengkapan tersebut dipenuhi, maka blok administratif dapat dicabut dan izin registrasi PSE bisa kembali aktif.

Meski izin registrasi dibekukan, Komdigi menyatakan bahwa pemblokiran akses penuh terhadap pengguna tidak dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktivitas digital masyarakat. Akses dasar tetap diizinkan sementara aspek regulasi menunggu penyelesaian administratif.

Batasan Layanan TikTok Usai Pembekuan

Komdigi mengungkap bahwa meskipun akses aplikasi tetap berjalan, aktivitas tertentu seperti fitur live streaming oleh pengguna bisa mengalami pembatasan. Dalam beberapa kasus, pengguna melaporkan bahwa mereka tidak dapat lagi melakukan siaran langsung (live) meski tetap bisa membuka aplikasi TikTok.

Dengan dibekukannya izin PSE, pembayaran internal atau monetisasi pada platform mungkin juga terkena imbas tergantung status legal dan administratif yang berjalan. Komdigi menegaskan bahwa batasan tersebut bersifat sementara hingga proses registrasi PSE selesai atau data yang dibutuhkan dilengkapi oleh platform terkait.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED