Respons Aura Kasih soal Isu Selingkuhan Ridwan Kamil, Pilih Fokus Urus Anak
Aura Kasih akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, terkait isu yang menyeret namanya dalam dugaan perselingkuhan dengan Ridwan...
Read more
Sengketa hukum antara penyanyi internasional Katy Perry dan seorang kakek disabilitas berusia 85 tahun, Carl Westcott, kembali menjadi perhatian publik setelah pengadilan memutuskan kemenangan di pihak Perry. Berdasarkan dokumen hukum yang diberitakan People dan dilansir media nasional, Perry berhak menagih ganti rugi sebesar US$1,84 juta atau sekitar Rp30,6 miliar kepada Westcott. Nilai ini tetap berada di bawah tuntutan awal yang diajukan Perry, yaitu hampir US$5 juta.
Konflik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini bermula dari pembelian sebuah rumah mewah di lahan seluas 2,5 hektar dengan delapan kamar tidur pada Juli 2020. Menurut pemberitaan yang dirujuk sumber, Perry dan Orlando Bloom membeli rumah tersebut seharga US$15 juta dari Westcott. Transaksi semula berjalan lancar hingga beberapa hari kemudian Westcott membatalkan kontrak secara sepihak.
Berdasarkan penjelasan dari pihak Westcott, ia mengklaim saat itu dalam kondisi pemulihan pascaoperasi punggung dan berada di bawah pengaruh obat penghilang rasa sakit sehingga tidak sepenuhnya memahami dokumen yang ia tandatangani. Ia juga menyebut mengidap Penyakit Huntington, sebuah kelainan genetik progresif yang memengaruhi saraf otak serta kemampuan kognitif dan motorik. Dalam catatan medis yang disampaikan ke pengadilan, penyakit tersebut diketahui didiagnosis sejak 2015.
Tim hukum Perry dan Bloom menolak pembatalan tersebut. Menurut mereka, transaksi itu sah dan Westcott sadar bahwa nilai properti tersebut berpotensi naik sehingga berusaha membatalkan untuk keuntungan pribadi. Sengketa pun berlanjut ke ranah hukum dan diperiksa oleh majelis hakim selama beberapa tahun.
Dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa Westcott berada dalam kondisi “koheren, sadar, jernih, dan rasional” saat menandatangani dokumen jual beli. Penilaian itu didukung keterangan ahli serta dokumen medis yang dianalisis secara detail dalam persidangan.
Pada Mei 2024, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Perry berhak atas rumah tersebut. Namun konflik tidak berhenti di situ, karena rumah itu tidak dapat disewakan selama proses hukum berlangsung sehingga mengalami kerusakan. Atas dasar itu, Perry mengajukan tuntutan balik terhadap Westcott pada November 2025.
Menurut dokumen resmi, Perry menuntut ganti rugi US$3,5 juta atas potensi kehilangan pendapatan sewa serta tambahan US$1,3 juta untuk biaya renovasi dan perbaikan. Tuntutan inilah yang kemudian memicu kritik keras dari keluarga Westcott, terutama terkait kondisi kesehatan sang lansia.
Dalam sebuah pernyataan, Chart Westcott selaku anak dari Carl Westcott mengungkapkan kondisi ayahnya yang semakin memburuk. “Ayah terbaring di tempat tidur. Ayah menderita demensia stadium lanjut dan Huntington. Kemampuan bicaranya naik turun,” kata Chart. Ia juga menegaskan bahwa kondisi ayahnya telah lama dianggap kritis. “Maksud saya, kami sudah menduga dia bisa meninggal kapan saja selama beberapa tahun terakhir karena kondisinya yang semakin memburuk,” tuturnya.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Jalan kaki dikenal sebagai aktivitas fisik sederhana yang mudah dilakukan siapa saja. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah langkah kaki...
Hipertensi atau tekanan darah tinggi selama ini identik dengan penyakit orang tua. Namun kenyataannya, kondisi ini kini semakin banyak ditemukan...