Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Mati, Begini Ketentuannya

SIM mati tak selalu harus diganti baru. Ikuti aturan dan syarat perpanjangan SIM mati yang masih diperbolehkan oleh Polri. (Sumber: MPN Indonesia/Nida)

Banyak orang bertanya-tanya: jika masa berlaku SIM sudah habis — alias “mati” — apakah masih ada cara untuk memperpanjangnya atau harus membuat yang baru? Menurut aturan terbaru yang disosialisasikan, SIM yang telah habis masa berlakunya tetap dapat diperpanjang, tetapi hanya dalam kondisi tertentu dan jika memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan.

Informasi semacam ini penting agar pemilik SIM tidak panik atau terburu-buru membuat SIM baru bila situasi mereka masih dapat diatur menurut regulasi yang berlaku.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM Mati

Berikut ini syarat‑syarat utama yang harus dipenuhi agar SIM mati bisa diperpanjang:

  1. Kematian masa berlaku bertepatan dengan kondisi “keadaan kahar”
    Perpanjangan SIM mati diperbolehkan jika jatuh waktunya saat SIM hendak diperpanjang tapi layanan perpanjangan resmi tutup (misalnya pada hari libur nasional atau gangguan sistem). Polri menyebutnya sebagai keadaan kahar.

  2. Keputusan resmi dari Kakorlantas Polri
    Perpanjangan dalam kasus SIM mati hanya berlaku jika sudah ada keputusan dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri berdasarkan laporan dari Direktorat Lalu Lintas di tingkat daerah.

  3. Dokumen dan persyaratan standar perpanjangan
    Meskipun SIM-nya sudah habis masa berlakunya, pemohon tetap harus menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti SIM lama, KTP, bukti kesehatan, dan lainnya sesuai ketentuan perpanjangan SIM biasa.

  4. Biaya tetap sama dengan perpanjangan biasa
    Tidak ada biaya tambahan khusus untuk SIM yang diperpanjang meskipun masa berlakunya sudah habis, selama kondisi dan prosedur diperbolehkan.

Baca Juga:  Putusan MK Tegas: Institusi Tak Bisa Gugat Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik

Contoh aturan ini juga pernah diberlakukan ketika SIM berakhir di saat layanan sudah tutup: perpanjangan bisa dilakukan saat layanan kembali buka. (Aturan precedent ini pernah diberitakan)

Prosedur Perpanjangan dalam Praktik

Langkah prosedural yang umumnya harus dijalani pemohon:

  • Verifikasi data oleh petugas Satpas atau kantor yang ditunjuk

  • Pemeriksaan kesehatan jasmani

  • Uji psikologi jika diperlukan

  • Pengambilan foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses administrasi

  • Cetak ulang kartu SIM bila semua syarat terpenuhi

Dalam praktiknya, jika masa perpanjangan SIM mati itu terjadi bersamaan layanan tutup (hari libur atau pemeliharaan sistem), pemohon dapat melakukan perpanjangan tanpa membuat SIM baru, asalkan aturan resmi mendukung.

Risiko dan Catatan Penting

Meski aturan ini memungkinkan kita memperpanjang SIM mati dalam kondisi tertentu, ada sejumlah catatan dan risiko yang perlu diperhatikan:

  • Tidak semua SIM mati bisa diperpanjang — hanya yang memenuhi kondisi khusus.

  • Penerapan bisa berbeda antar daerah, sesuai kebijakan Satpas setempat.

  • Keterlambatan atau ketidaktahuan aturan bisa memaksa seseorang membuat SIM baru secara penuh.

  • Dokumentasi yang tidak lengkap bisa menolak permohonan perpanjangan dan memaksa pembuatan baru.

Sumber: CNN Indonesia

BERITA VIRALHARI INI

Tren Media News

32 subscribers • 39 videos • 6,640 views

TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.

01:19

Karyawan Gudang Garam Ceritakan 14 Tahun Perjalanan Sebelum PHK Massal

00:42

Turis Asing Cedera Parah Saat Jogging di Pantai Kuta #PantaiKuta...

00:58

Detik Detik Mobil Elf Terguling di Pemalang #Kecelakaan #CCTV #BeritaViral

00:15

Perselisihan Sengit! Emak Emak vs Remaja Motor #EmakEmak#PengendaraMotor#BeritaViral

01:26

Ricuh di Bintaro! Petugas Keamanan Ribut dengan Pedagang #BeritaViral #PedagangKerupuk

01:10

Miris! SDN Tegal Benteng di Bogor Nyaris Roboh #ViralVideo #SDNTegalBenteng

00:20

Aksi Penjarahan Kursi Roda di Grobogan, Pelaku Kini Jalani Pembinaan

00:42

Pria Berjaket Ojol Berlarian di Atas KRL di Stasiun Cikini,...

01:09

Pria Berbaju Merah Tertangkap Basah Bakar Fasilitas Umum di Tol...

00:58

Aksi Aliansi Perempuan di DPR Ditutup Doa & Cap Tangan,...

02:14

Kamera Pintar Awasi Kendaraan yang Nunggak Pajak dan Belum Uji...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

02:30

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

00:33

Viral, Peserta Demo Sibuk Cuci Muka & Gosok Gigi di...

03:00

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

03:01

Waspada, 2,5 Miliar Pengguna Gmail Terancam Phishing Usai Data Bocor

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya Bukan Sekadar Scan Biasa

02:10

Waspadai Modus QR Code Berbahaya: Bukan Sekadar Scan Biasa

02:09

Personel Marinir Dikerahkan untuk Menenangkan Demo di Mako Brimob Kwitang

01:36

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Instruksikan Pengusutan Tuntas Insiden Demonstrasi

01:01

Pelajar Tanggamus Nekat Melintasi Jembatan Rusak, Demi Tetap Bisa ke...

01:03

Ribuan Ojol Mengiringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak

01:59

Kapolri Minta Maaf Usai Rantis Brimob Tabrak Ojol, Penanganan Resmi...

00:58

Viral Video Geber Motor, Siswa SMAN 1 Kampak Demo, Tuntut...

00:21

Drone PBAK UIN SATU Tulungagung 2025 Tabrak Dosen, Video Viral...

01:00

Petugas Damkar Palabuhanratu Viral, Padamkan Kebakaran Motor Sambil Pakai Daster

01:17

Kreator Malaysia Dikecam Usai Beri Nasi Tulang Ayam ke Tunawisma...

01:01

Pengunjung dan Karyawan Mie Gacoan Kompak Halangi Polisi, Lindungi Pendemo...

00:40

Ular Tertangkap Kamera Menempel di Roda Bus TransJakarta, Bikin Warganet...

00:37

GeoSpy: Alat AI yang Bisa Kejar Lokasi Foto Cuma dari...

BERITATERKAIT

REKOMENDASIUNTUKMU

BERITATERBARU

INSTAGRAMREELS