Isra Miraj 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Peluang Long Weekend dan Maknanya
Pemerintah secara resmi menetapkan Isra Miraj 2026 sebagai hari libur nasional. Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada tahun tersebut...
Read more
Kasus pesta seks sesama jenis yang terungkap di Surabaya resmi memasuki tahap penuntutan. Sebanyak 34 tersangka telah dilimpahkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Tahap ini ditandai dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum. “Pelaksanaan tahap dua di Kejaksaan Negeri Surabaya, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik dari Polrestabes Surabaya kepada penuntut umum,” kata Ida Bagus Widnyana.
Ia menjelaskan, jumlah tersangka yang cukup besar membuat penanganan perkara dilakukan dengan sistem klaster berdasarkan peran masing-masing tersangka. Dari total 34 orang, terdapat perbedaan peran mulai dari pendana, pengelola, hingga peserta. Pembagian klaster ini bertujuan agar proses penuntutan berjalan lebih fokus dan efektif.
Penanganan perkara tersebut dikoordinasikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya dengan menunjuk sejumlah jaksa penuntut umum. Dua jaksa utama ditugaskan untuk mengoordinasikan perkara ini, yakni Deddy Arisandi dan Galih Riana, yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Penuntutan.
Dalam prosesnya, kejaksaan juga memperhatikan kondisi kesehatan para tersangka. Berdasarkan data pemeriksaan medis, sejumlah tersangka diketahui mengidap HIV AIDS. Atas kondisi tersebut, Kejari Surabaya telah berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan negara untuk mengatur teknis penahanan dan pemisahan tahanan. Langkah ini dilakukan demi menjaga aspek kesehatan dan keamanan selama masa penahanan.
Terkait penerapan pasal, Ida Bagus menyebut pihaknya telah melakukan penyesuaian hukum seiring mulai berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru per 2 Januari. Penyesuaian dituangkan dalam berita acara agar dakwaan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
π± Saluran Trenmedia π³ Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang β update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Ada masa-masa ketika nasi putih biasa terasa membosankan. Bukan karena tidak enak, tapi karena kita ingin sesuatu yang lebih βniatβ...
Banyak dari kita pasti pernah berada di momen klasik ini. Isi dompet mulai menipis, stok bahan di kulkas terbatas, tapi...