Anggota Polri Terseret Kasus Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata

Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan mata elang hingga tewas di Kalibata. Simak kronologi dan pasal yang dikenakan. (Foto: Kompas / Hanifah Salsabila)
Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan mata elang hingga tewas di Kalibata. Simak kronologi dan pasal yang dikenakan. (Foto: Kompas / Hanifah Salsabila)

Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan mata elang hingga tewas di Kalibata

Enam anggota Kepolisian Republik Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua orang mata elang atau debt collector yang berujung kematian. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis malam.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. “Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana tersebut,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, perwakilan Divisi Humas Polri.

Ia menjelaskan, keenam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Berdasarkan data dari kepolisian, seluruh tersangka merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri yang saat kejadian berada di lokasi insiden.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman pidana berat karena perbuatan dilakukan secara bersama-sama dan berujung hilangnya nyawa korban.

Kronologi Pengeroyokan di Kalibata

Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, insiden bermula ketika dua mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian. Menurut Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, tindakan penghentian tersebut dilakukan seperti praktik penagihan pada umumnya.

“Kronologisnya, ada salah satu pengguna sepeda motor yang diberhentikan. Baru diberhentikan, tiba-tiba dari pengguna jalan lain keluar dari mobil,” kata Mansur, Kapolsek Pancoran.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED