Pedagang Sate Histeris saat Razia Satpol PP di Malioboro, Ini Penjelasan Resminya
Insiden pedagang sate berguling histeris di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, menjadi perhatian luas setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa...
Read more
Aksi seorang pengendara motor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, viral di media sosial setelah yang bersangkutan marah saat ditegur agar tidak merokok di jalan. Dalam video yang beredar luas, pengendara tersebut bukan hanya mengeluarkan kata-kata kasar, tetapi juga melakukan tindakan fisik kepada pengendara lain yang menegurnya.
Perilaku merokok sambil mengendarai sepeda motor merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat 1, setiap orang wajib mengemudikan kendaraan secara wajar dan penuh konsentrasi.
Ancaman hukumannya diatur pada Pasal 283 UU LLAJ. Disebutkan bahwa pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000. Bunyi ketentuannya antara lain:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.”
Selain merokok, pengendara yang viral tersebut juga terlihat tidak menggunakan helm. Menurut ketentuan Pasal 291 ayat 1 dan 2 UU LLAJ, pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional dapat dikenai pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000.
Dalam video yang beredar, pengendara motor itu tampak membonceng seorang wanita yang juga tidak mengenakan helm. Sepanjang perjalanan, ia tetap merokok tanpa memedulikan pengendara lain. Menurut keterangan yang beredar, salah satu pengendara di belakangnya merasa terganggu karena abu rokok sempat terbawa angin ke arah pengguna jalan lain.
“Abu rokok lo kena orang,” ujar pengendara lain yang menegurnya.
Namun teguran tersebut justru dibalas dengan makian kasar. Bahkan, pengendara yang merokok itu melontarkan kata-kata tidak pantas dan sempat menendang motor penegur. Aksi tersebut memicu kecaman warganet, terlebih karena yang bersangkutan tetap menunjukkan sikap tidak bersalah.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah disaksikan ratusan ribu kali dan menuai ribuan komentar. Mayoritas warganet menyayangkan perilaku arogan di jalan raya karena berpotensi memicu kecelakaan dan keributan.
Dengan adanya ketentuan hukum yang berlaku, pengendara diimbau untuk mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan berkendara. Merokok saat berkendara tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
Referensi: DetikOto
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Viral Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia viral — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Platform pembayaran digital global, PayPal, mengonfirmasi adanya insiden keamanan yang menyebabkan kebocoran data pribadi ratusan pengguna. Sejumlah akun dilaporkan terdampak...
Perusahaan teknologi global Cisco memperkenalkan chip switching terbaru bernama Silicon One G300 serta inovasi operasional berbasis AI yang disebut AgenticOps....