Rekrutmen Bank BRI Terbaru Jadi Perhatian, Ini Posisi dan Persyaratan Kandidat
Lowongan Kerja BRI Terbaru untuk Talenta Muda, Simak Syarat dan Peluangnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali...
Read more
Sebuah video yang memperlihatkan ambulans tertahan akibat iring-iringan pejabat menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, saat berlangsung rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut laporan detikOto, video yang beredar memperlihatkan seorang pria meminta akses jalan karena mengaku ayahnya sedang dalam kondisi kritis. Dalam rekaman tersebut, terdapat kendaraan pejabat yang sedang menuju kawasan Monumen Pancasila Sakti. Sejumlah kendaraan terlihat mengantre di tengah pengaturan lalu lintas menuju lokasi acara.
Situasi tersebut membuat kembali muncul pembahasan mengenai hak prioritas kendaraan darurat, khususnya ambulans yang sedang membawa pasien. Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat kendaraan tertentu yang mendapatkan hak utama untuk didahulukan ketika menggunakan jalan.
Dalam ketentuan tersebut, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas berada pada urutan pertama. Setelah itu terdapat ambulans yang mengangkut orang sakit, kemudian kendaraan yang digunakan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Daftar tersebut juga mencakup kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu berdasarkan pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pemberitaan detikOto, praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menjelaskan bahwa ambulans yang sedang membawa pasien memiliki hak prioritas berdasarkan ketentuan tersebut. Ia juga menyebut kendaraan pejabat maupun pengawalnya perlu memberikan jalan ketika berhadapan dengan ambulans yang sedang menjalankan tugas.
Peristiwa di Jakarta Timur tersebut kembali menunjukkan pentingnya pengaturan lalu lintas yang mempertimbangkan keberadaan kendaraan darurat. Ketika ambulans membawa pasien, akses perjalanan menjadi bagian penting dari proses menuju fasilitas kesehatan.
Bagi pengguna jalan, keberadaan ambulans dengan tanda darurat menjadi isyarat untuk memperhatikan kondisi sekitar dan memberikan ruang sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Keterangan foto: Ambulance caught behind an official convoy in Jakarta, highlighting the priority of emergency vehicles on the road.
Caption: When every second matters, the road must make way for an ambulance.
Referensi: Kompas
Referensi: detikOto
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Berita Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia berita — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Lowongan Kerja BRI Terbaru untuk Talenta Muda, Simak Syarat dan Peluangnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali...
Daftar Pinjol Legal yang Perlu Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman Perkembangan layanan pinjaman online atau pinjaman daring (pindar) membuat masyarakat memiliki...