Kenaikan Harga BBM Pertamina Berlaku Hari Ini, Ini Rincian Lengkapnya
PT Pertamina Persero resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April...
Read more
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan penyelundupan komoditas pangan impor ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan ton bawang hingga cabai kering yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. Berdasarkan data dari kepolisian, operasi dilakukan di dua lokasi gudang di kawasan Pontianak Selatan.
Lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya, sementara lokasi kedua berada di kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu. Di kedua tempat tersebut, petugas menemukan berbagai jenis komoditas pangan dalam jumlah besar yang tersimpan dalam karung-karung.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, total barang bukti yang diamankan mencapai 23,146 ton. “Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri.
Dari lokasi pertama, polisi menemukan sekitar 10,35 ton bawang yang terdiri dari bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai. Sementara di lokasi kedua, ditemukan 12,79 ton komoditas termasuk bawang dan cabai kering.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa komoditas pangan tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain China, Thailand, Belanda, dan India. Barang-barang ini diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia.
Rinciannya antara lain bawang putih dari China sekitar 9,1 ton, bawang bombai kuning dari Belanda sekitar 7,9 ton, bawang merah dari Thailand sekitar 2,1 ton, serta cabai kering dari China sekitar 2,2 ton. Selain itu, terdapat juga bawang bombai merah dari India dalam jumlah signifikan.
Menurut Ade Safri, pihaknya kini tengah memburu pemasok utama yang berada di tingkat atas distribusi. “Para pemilik toko atau barang membeli komoditas pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya,” ujarnya.
Selain itu, tim juga terus melakukan pemantauan terhadap lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan komoditas ilegal. Saat ini, terdapat tiga titik tambahan yang sedang dalam proses identifikasi.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan penyelundupan yang dinilai merugikan keuangan negara. Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga untuk menutup celah penyelundupan.
“Pekerjaan kita masih berat, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi. Gunakan segala wewenang untuk menghentikan itu,” kata Presiden Prabowo.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik penyelundupan komoditas pangan masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah perbatasan. Upaya penegakan hukum diharapkan dapat menekan peredaran barang ilegal sekaligus melindungi pasar dalam negeri.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah toko frozen food di kawasan Legok mengalami kerugian besar setelah kepercayaan pemilik toko dimanfaatkan oleh pelanggan lama yang ternyata...
Perubahan usia tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga memengaruhi pola tidur. Banyak orang mulai merasakan bahwa semakin bertambah...