Mobil Listrik China Kuasai Pasar Indonesia Bagaimana Kondisinya di Negara Lain
Dominasi mobil listrik asal China di pasar Indonesia semakin terlihat jelas, terutama pada segmen kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV....
Read more
Pajak mobil di Indonesia menjadi sorotan karena nilainya dinilai terlalu tinggi dan membebani konsumen. Berdasarkan informasi yang beredar, total pungutan pajak pada kendaraan baru bahkan bisa mencapai 40 persen dari harga jual.
Artinya, ketika seseorang membeli mobil dengan harga sekitar Rp200 juta, maka sekitar Rp80 juta di antaranya merupakan komponen pajak. Sementara harga dasar kendaraan hanya berkisar Rp120 juta.
Besarnya beban ini berasal dari berbagai komponen pajak yang harus dibayar konsumen, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, terdapat juga biaya administrasi seperti penerbitan STNK, pelat nomor, dan BPKB.
Menurut Agus Purwadi, komposisi pajak kendaraan di Indonesia seharusnya bisa ditekan agar lebih ideal. Ia menyebut angka yang wajar berkisar antara 10 hingga 20 persen, mengacu pada negara dengan kondisi ekonomi serupa.
“Kita bisa mulai dari turun 10 persen. Karena itu sudah ada data, kita lihat dampak ekonominya. Kalau masih positif, bisa dilanjutkan,” ujar Agus Purwadi saat ditemui di Jakarta Pusat.
Ia menambahkan bahwa penurunan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap. Setelah penurunan awal, pemerintah bisa kembali menyesuaikan hingga mencapai angka ideal sekitar 20 persen.
“Sebetulnya yang ideal itu turun 20 persen. Itu artinya kita mengharapkan pajak dari aktivitas ekonomi, bukan dari alatnya,” jelasnya.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Bob Azam. Ia menilai bahwa untuk menggairahkan pasar otomotif, beban pajak kendaraan seharusnya berada di bawah 20 persen.
Menurut Bob, tingginya pajak saat ini sangat memberatkan konsumen, terutama bagi mereka yang baru pertama kali membeli mobil.
“Sebenarnya di bawah 20 persen lah. Konsumen kasihan, terutama kalau first time buyer,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa konsumen menjadi pihak yang paling terdampak dari tingginya pajak tersebut.
“Jadi yang bayar pajak 40 persen kan konsumen. Baru beli mobil sudah disedot 40 persen. Kasihan banget itu,” kata Bob.
Dengan kondisi ini, sejumlah pihak berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan pajak kendaraan agar lebih seimbang. Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Mobil Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia mobil — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kabar baik bagi penggemar produk Apple di Tanah Air. iPhone 17e yang sebelumnya dirilis secara global pada Maret 2026 kini...
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional Sumber Daya Manusia Program Hasil Terbaik Cepat resmi membuka rekrutmen pengelola Koperasi Desa Merah Putih...