Tanpa Intervensi Pemerintah, Transaksi Judi Online Berpotensi Capai Rp1.100 Triliun

Komdigi memperingatkan transaksi judi online bisa menembus Rp1.100 triliun jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah dan sektor swasta. (Foto: satelitnews.com)
Komdigi memperingatkan transaksi judi online bisa menembus Rp1.100 triliun jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah dan sektor swasta. (Foto: satelitnews.com)

Komdigi memperingatkan transaksi judi online bisa menembus Rp1

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memperingatkan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia berpotensi menembus angka Rp1.100 triliun apabila tidak ada intervensi yang konsisten dan berkelanjutan dari pemerintah. Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap dampak serius judi online terhadap ketahanan sosial dan ekonomi nasional.

Menurut Alexander, perwakilan Komdigi, potensi kerugian tersebut merujuk pada analisis yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Ia menegaskan bahwa tanpa langkah tegas, praktik judi online dapat berkembang tanpa kendali dan merugikan masyarakat secara luas.

“Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025,” kata Alexander, perwakilan Komdigi, dalam acara Judi Pasti Rugi yang digelar di Jakarta Selatan.

Alexander menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar persoalan angka transaksi, melainkan ancaman nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi muda. Aliran dana yang masif ke aktivitas ilegal dinilai dapat melemahkan daya beli masyarakat serta memperparah masalah sosial di berbagai daerah.

Saat ini, pemerintah melalui Komdigi terus memperkuat strategi intervensi dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah kampanye Judi Pasti Rugi yang dijalankan bersama Gopay sejak Oktober 2024. Berdasarkan data Komdigi, kampanye ini telah menjangkau 66 kota di Indonesia, melibatkan sekitar 60 juta masyarakat secara langsung, serta menjangkau 8,5 juta pengguna di media sosial.

Alexander menyebut, upaya kolaboratif tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data dari PPATK, jumlah transaksi judi online sepanjang 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tercatat mencapai 57 persen, sementara nilai deposit juga turun hingga 45 persen.

“Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat akan mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online,” kata Alexander, Komdigi.

Selain intervensi berbasis literasi dan edukasi publik, Komdigi juga memperkuat pengendalian konten digital. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya telah memblokir 2.737.962 konten negatif sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2 juta konten berkaitan langsung dengan aktivitas judi online.

Menurut Meutya, penanganan konten dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari laporan masyarakat, aduan instansi, hingga temuan sistem internal Komdigi. Ia memaparkan bahwa pengendalian tersebut mencakup 2.087.109 konten judi online, 392.493 aduan masyarakat melalui aduankonten.id, serta 493.007 aduan dari instansi pemerintah.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman serta meminimalkan dampak negatif judi online terhadap masyarakat Indonesia.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Internet

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED