Kasus tudingan es gabus berbahan spons yang menimpa seorang pedagang bernama Sudrajat terus bergulir dan menyita perhatian publik. Peristiwa ini bermula dari teguran dua aparat kepada Sudrajat yang kemudian viral di media sosial dan memicu polemik luas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es gabus milik Sudrajat dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Temuan ini sekaligus membantah tuduhan bahwa es gabus tersebut dibuat dari bahan berbahaya.
Setelah kasus itu ramai diperbincangkan, dua aparat yang terlibat akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka adalah Serda Heri Purnomo, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, serta Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.
Pemeriksaan Aparat dan Pengakuan Korban
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung, Bid Propam Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Ikhwan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik. “Saat ini dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres dan Polda,” kata Reynold.
Ia menegaskan bahwa kepolisian juga akan memberikan pembinaan khusus kepada jajaran Bhabinkamtibmas agar lebih mengedepankan koordinasi dengan instansi berwenang sebelum menyampaikan informasi ke masyarakat. Menurut Reynold, niat aparat sejatinya untuk melindungi warga, namun cara penyampaian dinilai keliru dan berujung kontroversi.
Sementara itu, TNI Angkatan Darat menjatuhkan sanksi disiplin kepada Serda Heri Purnomo. Kadispenad Brigjen Donny Pramono menyatakan sanksi tersebut diberikan sesuai aturan yang berlaku dan diharapkan dapat mengakhiri konflik. “Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan setelah pertemuan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Sudrajat mengaku mengalami kekerasan fisik saat kejadian. Ia menyebut ditonjok, ditendang menggunakan sepatu bot, hingga disabet benda menyerupai rotan. Akibat perlakuan itu, Sudrajat mengalami luka di bahu dan mata, serta gerobak dagangannya rusak.
Pihak keluarga juga mengaku trauma. Anak kedua Sudrajat, Andi, mengatakan rasa takut masih membayangi keluarganya. Meski demikian, dukungan masyarakat membuat Sudrajat perlahan bangkit dan berencana kembali berjualan es gabus untuk menyambung hidup.
Polda Metro Jaya sendiri membantah adanya penganiayaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut tidak ditemukan unsur kekerasan, meski mengakui adanya kekeliruan dalam cara aparat menegur. Proses pemeriksaan terhadap anggota terkait masih terus berjalan.
Referensi:
CNN Indonesia