Kasus Ijon Proyek Bekasi, Bupati Ade Kuswara Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara meminta maaf ke warga usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ijon proyek dalam OTT KPK. (Foto: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara meminta maaf ke warga usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ijon proyek dalam OTT KPK. (Foto: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara meminta maaf ke warga usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ijon proyek dalam OTT KPK

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijon proyek yang terungkap melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ade terjaring OTT bersama ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial Sarjan.

Permintaan maaf itu disampaikan Ade saat digiring menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025). Menurut Ade, dirinya menyadari peristiwa hukum yang menjeratnya telah mencederai kepercayaan publik di Kabupaten Bekasi.
“Iya ada permintaan maaf. Saya mohon maaf untuk masyarakat warga Bekasi,” kata Ade, Bupati Bekasi nonaktif.

Kronologi Dugaan Ijon Proyek dan Aliran Dana

Berdasarkan keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Ade diduga menerima uang ijon proyek dari Sarjan dengan total nilai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai uang muka atau jaminan proyek yang rencananya akan digarap pada tahun anggaran mendatang.

Menurut Asep, setelah dilantik pada akhir 2024, Ade mulai menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan yang dikenal sebagai kontraktor langganan proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam proses tersebut, Ade disebut kerap meminta sejumlah uang meski proyek yang dimaksud belum ada secara resmi.
“Jadi proyek-proyek yang akan ada di 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan, dan saudara ADK sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

KPK mengungkap, pemberian uang ijon dilakukan sebanyak empat kali penyerahan. Dalam praktiknya, Ade tidak menerima uang tersebut secara langsung, melainkan melalui perantara ayahnya, HM Kunang. Total dana Rp 9,5 miliar itu diberikan secara bertahap oleh Sarjan kepada Ade dan Kunang.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED