Kampus Binus Kemanggisan Jakarta Barat Dilanda Kebakaran Pagi Hari Ini
Kebakaran terjadi di Kampus Anggrek Bina Nusantara University atau Binus Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (22/5/2026) pagi. Peristiwa ini...
Read more
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijon proyek yang terungkap melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ade terjaring OTT bersama ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial Sarjan.
Permintaan maaf itu disampaikan Ade saat digiring menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025). Menurut Ade, dirinya menyadari peristiwa hukum yang menjeratnya telah mencederai kepercayaan publik di Kabupaten Bekasi.
“Iya ada permintaan maaf. Saya mohon maaf untuk masyarakat warga Bekasi,” kata Ade, Bupati Bekasi nonaktif.
Berdasarkan keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Ade diduga menerima uang ijon proyek dari Sarjan dengan total nilai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai uang muka atau jaminan proyek yang rencananya akan digarap pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Asep, setelah dilantik pada akhir 2024, Ade mulai menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan yang dikenal sebagai kontraktor langganan proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam proses tersebut, Ade disebut kerap meminta sejumlah uang meski proyek yang dimaksud belum ada secara resmi.
“Jadi proyek-proyek yang akan ada di 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan, dan saudara ADK sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
KPK mengungkap, pemberian uang ijon dilakukan sebanyak empat kali penyerahan. Dalam praktiknya, Ade tidak menerima uang tersebut secara langsung, melainkan melalui perantara ayahnya, HM Kunang. Total dana Rp 9,5 miliar itu diberikan secara bertahap oleh Sarjan kepada Ade dan Kunang.
Selain aliran dana ijon proyek, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang diterima Ade sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data KPK, nilai penerimaan tambahan tersebut mencapai Rp 4,7 miliar dan berasal dari sejumlah pihak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pola penerimaan dana di luar mekanisme resmi pemerintahan daerah.
Saat ini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya proyek lain yang berkaitan dengan aliran dana tersebut. Status Ade sebagai Bupati Bekasi telah dinonaktifkan sementara selama proses hukum berjalan.
Referensi: Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Bangun pagi dengan perut lapar kadang bikin bingung mau masak apa. Apalagi kalau stok bahan di dapur terbatas dan waktu...
Semangkuk bakso hangat memang punya tempat spesial di hati banyak orang Indonesia. Apalagi saat cuaca dingin, hujan turun sejak sore,...