Operasi Zebra Jaya Pekan Depan, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Zebra Jaya 2025 akan digelar 17-30 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran kasatmata akan langsung ditilang. (Foto: Tirto.id)
Operasi Zebra Jaya 2025 akan digelar 17-30 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran kasatmata akan langsung ditilang. (Foto: Tirto.id)

Operasi Zebra Jaya 2025 akan digelar 17-30 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

Operasi Zebra Jaya 2025 siap dilaksanakan serentak mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Targetnya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas,” kata Komarudin saat dihubungi pada Kamis (13/11/2025).

Fokus Pelanggaran Kasatmata

Dalam Operasi Zebra Jaya tahun ini, pengendara yang melanggar aturan secara kasatmata akan menjadi prioritas penindakan. Petugas akan melakukan peneguran maupun penilangan langsung di lapangan, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasatmata, seperti penggunaan helm dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Itu yang akan kita tindak,” ujar Komarudin.

Selain itu, polisi juga akan menindak tegas pengendara yang menerobos lampu merah, balapan liar, dan melanggar batas kecepatan. Menurut Komarudin, jenis pelanggaran tersebut dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.
“Kalau ini kita tidak pakai ditegur lagi, nanti langsung kita tilang,” tegasnya.

Proporsi Kegiatan dan Mekanisme Hunting System

Operasi Zebra Jaya 2025 akan dilaksanakan dengan pendekatan preemptif, preventif, dan penegakan hukum. Berdasarkan penjelasan Komarudin, fokus utama berada pada dua aspek pertama.
“Bobot terbesar dalam kegiatan ini adalah preemptif dan preventif, masing-masing 40 persen. Penegakan hukum hanya sekitar 20 persen,” jelasnya.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED