Respons Aura Kasih soal Isu Selingkuhan Ridwan Kamil, Pilih Fokus Urus Anak
Aura Kasih akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, terkait isu yang menyeret namanya dalam dugaan perselingkuhan dengan Ridwan...
Read more
Aktor Ammar Zoni kembali menjadi perhatian publik setelah resmi dipindahkan ke Lapas Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan buntut dari keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di balik jeruji besi, yang disebut menjadi pelanggaran berat selama menjalani hukuman.
Menurut keterangan Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
βIni bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,β kata Rika, dikutip dari laporan CNN Indonesia, Kamis (16/10).
Pemindahan Ammar dilakukan bersama lima narapidana lain dari Jakarta, dan mereka tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Lapas ini dikenal memiliki pengawasan super ketat, tempat bagi napi kelas berat termasuk bandar narkoba dan teroris.
Perjalanan hukum Ammar Zoni bukan hal baru. Berdasarkan catatan kepolisian, aktor yang sempat populer lewat sinetron 7 Manusia Harimau ini sudah empat kali berurusan dengan kasus narkoba sejak tahun 2017.
Pada Juli 2017, Ammar pertama kali ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah perumahan di Depok. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 39,1 gram ganja, satu alat isap sabu (bong), dan satu toples berisi ganja kering.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan rehabilitasi. Setelah bebas, Ammar sempat kembali aktif di dunia hiburan dan menikah dengan artis Irish Bella pada 2019.
Kasus Kedua (Maret 2023): Sabu di Sentul
Namun enam tahun kemudian, pada Maret 2023, ia kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor. Dari tangan Ammar, polisi menemukan sabu seberat satu gram yang dibeli melalui perantara.
Menurut hasil penyidikan, Ammar mengaku mengonsumsi sabu di rumah. Pengadilan menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara, dan ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.Kasus Ketiga (Desember 2023): Sabu dan Ganja di Apartemen
Hanya dua bulan setelah bebas, Ammar kembali terjerat kasus baru. Pada 12 Desember 2023, ia ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Polisi menemukan 4,6 gram sabu, 1,32 gram ganja, serta beberapa alat isap dan kertas linting.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara pada Agustus 2024. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi empat tahun pada November 2024.
Saat menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Ammar justru kembali terseret dalam kasus baru yang lebih berat. Berdasarkan penyelidikan, ia bersama lima pelaku lain diduga mengatur peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam rutan.
Narkoba itu diperoleh dari penyedia di luar penjara, sementara komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi menggunakan telepon genggam yang diselundupkan ke dalam rutan.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
π± Saluran Trenmedia π³ Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang β update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Jalan kaki dikenal sebagai aktivitas fisik sederhana yang mudah dilakukan siapa saja. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah langkah kaki...
Hipertensi atau tekanan darah tinggi selama ini identik dengan penyakit orang tua. Namun kenyataannya, kondisi ini kini semakin banyak ditemukan...