Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Berita terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyita perhatian: salah satu pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang tak lain adalah kakak pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Ini terjadi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Langkah pencegahan ini diumumkan melalui pernyataan resmi juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada tanggal 19 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) tidak boleh meninggalkan Indonesia selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini mulai berlaku sejak 12 Agustus 2025 guna memastikan mereka tetap berada di negeri ini saat proses penyidikan berlangsung.
Berikut rinciannya:
Menurut KPK, surat pencegahan tersebut dikeluarkan karena keberadaan keempat orang ini dibutuhkan dalam proses penyidikan. KPK masih menggali aliran dana dan modus dalam kasus bansos yang tengah ditangani.
Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos yang sebelumnya menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Dalam penyelidikan saat ini, tiga orang dan dua korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas mereka masih dirahasiakan oleh KPK.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...