Persiapan Nikah Tiga Hari, Meyden Cerita Pernikahan Bareng Kyy
Influencer dan streamer populer Meyden, atau yang bernama lengkap Melinda Rohita, resmi menikah dengan pro player esports Hengky Gunawan alias...
Read moreMeskipun sudah berada di balik jeruji, aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika. Ia dituding menjual sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan lima orang lain yang ikut dalam jaringan peredaran tersebut.
Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menyatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari penyedia di luar rutan dan kemudian dibawa ke dalam lingkungan sel. Transaksi dikomunikasikan via aplikasi pesan Zangi dari ponsel, sebelum diedarkan kepada tahanan lain.
Menjalankan curiga, petugas lapas menggeledah kamar para tersangka. Di dalamnya ditemukan barang bukti sabu, ganja, dan alat bantu lainnya. Setelah itu, para tersangka dipindahkan ke sel berbeda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ammar Zoni dan para tersangka lainnya dijerat dengan pasal berat di UU Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009). Antara lain Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1, atau sebagai alternatif Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1. Ancaman pidananya sangat tinggi: bisa sampai pidana mati, hukuman penjara seumur hidup, atau kurungan paling singkat enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun disertai denda.
Pasal ini menyebut bahwa seseorang yang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam jumlah melebihi batas tertentu dapat dijatuhi hukuman maksimal.
Kasus narkoba bukanlah pengalaman baru bagi Ammar. Catatan kriminal menunjukkan bahwa ia pertama kali terjerat kasus narkotika pada 2017. Kemudian, pada Maret 2023, ia kembali ditangkap dengan barang bukti sabu dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara sebelum akhirnya dibebaskan awal Oktober 2023.
Namun, kurang dari dua bulan setelah bebas, Ammar kembali tersandung kasus yang sama pada Desember 2023. Kini, ia menghadapi dakwaan anyar saat masih menjalani masa tahanan yang dahulu dikaitkan dengan tindakan narkoba.
Keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba dari dalam sel memunculkan pertanyaan serius tentang keamanan dan pengawasan rutan. Adanya akses ke ponsel pintar dan aplikasi komunikasi dalam tahanan menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh jaringan kriminal.
Kasus ini menyoroti perlunya penguatan sistem pengamanan internal, pengawasan terhadap alat komunikasi di dalam sel, dan upaya rehabilitasi yang lebih efektif agar terduga tak kembali terlibat jaringan narkoba.
Referensi: CNN Indonesia
Referensi tambahan: Detik News
Referensi tambahan: CNN Indonesia (Hiburan)
TrenMedia.co.id, sebuah portal informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, artikel, dan tren terbaru. Kami percaya bahwa informasi yang tepat, akurat, dan relevan adalah kunci untuk membuka wawasan masyarakat di era serba cepat ini.
Aplikasi video berbasis kecerdasan buatan (AI) buatan OpenAI, yaitu Sora, mencuri perhatian publik hanya beberapa hari setelah peluncurannya.Dalam waktu kurang...
Cek Tanah Kini Bisa Dilakukan Secara Online Mengecek bidang tanah adalah langkah penting sebelum membeli atau mengelola lahan. Berdasarkan penjelasan...