Skandal Politik Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut 15 Tahun Penjara

Jaksa Korea Selatan menuntut 15 tahun penjara untuk eks Ibu Negara Kim Keon Hee atas dugaan manipulasi saham, korupsi, dan campur tangan politik. (Foto: Joint Press Corps)
Jaksa Korea Selatan menuntut 15 tahun penjara untuk eks Ibu Negara Kim Keon Hee atas dugaan manipulasi saham, korupsi, dan campur tangan politik. (Foto: Joint Press Corps)

Jaksa Korea Selatan menuntut 15 tahun penjara untuk eks Ibu Negara Kim Keon Hee atas dugaan manipulasi saham, korupsi, dan campur tangan politik

Jaksa penuntut di Korea Selatan mengajukan tuntutan hukuman penjara 15 tahun terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee. Tuntutan ini diajukan terkait dugaan manipulasi saham, korupsi, serta sejumlah pelanggaran lain yang terjadi saat ia masih berada di lingkungan kekuasaan. Berdasarkan informasi dari jaksa Korea Selatan, Kim diduga terlibat dalam skema penipuan saham dan menerima hadiah ilegal dari organisasi Gereja Unifikasi.

Kim Keon Hee merupakan istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan pada 2024 setelah secara sepihak mendeklarasikan darurat militer. Ia ditangkap pada Agustus 2025 dan kini menjalani proses hukum yang dianggap sebagai salah satu kasus terbesar yang melibatkan tokoh politik Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut pernyataan jaksa, Kim tidak hanya terlibat dalam manipulasi pasar saham, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan Gereja Unifikasi. Organisasi ini belakangan dicap luas sebagai sekte, dan jaksa menilai kolusi tersebut mengancam prinsip yang dijamin oleh konstitusi.

Jaksa menyampaikan bahwa Kim telah menempatkan dirinya di atas hukum dan bekerja sama dengan Gereja Unifikasi untuk melemahkan prinsip pemisahan agama dan negara. Dalam pernyataan resmi disebutkan bahwa tindakan Kim dinilai merusak asas keadilan pemilu serta sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi tata kelola negara di Korea Selatan.

Tuntutan yang diajukan meliputi 15 tahun penjara serta denda dua miliar won (sekitar Rp22,6 miliar). Angka ini dikaitkan dengan nilai transaksi serta dugaan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.

Kim, yang berusia 53 tahun, membantah seluruh dakwaan yang ditujukan kepadanya. Dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan, ia menyebut tuduhan tersebut sangat tidak adil. Namun ia juga mengakui bahwa ada beberapa hal yang seharusnya bisa ia lakukan dengan lebih baik.

“Namun ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang saya emban, jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” kata Kim seperti dikutip AFP. Ia menambahkan bahwa masih ada ruang diskusi terkait sejumlah tuduhan, tetapi ia dengan tulus memohon maaf kepada publik atas ketidaksopanan yang terjadi.

Sidang akhir Kim digelar bertepatan dengan satu tahun sejak mantan Presiden Yoon mendeklarasikan darurat militer. Yoon sendiri ditahan awal tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang hingga kini terus ia bantah. Situasi ini menciptakan pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan di mana mantan presiden dan mantan ibu negara sama-sama berada dalam tahanan.

Pengadilan dijadwalkan membacakan vonis terhadap Kim pada 28 Januari 2026.

Referensi: CNNIndonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Internasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED