PELATIHAN KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN LAINNYA, PELATIHAN PEMERINTAH, PELATIHAN SKPD

Pelatihan Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Pelatihan Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Pelatihan Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Sama kita ketahui bahwa Proses menyusun APBD adalah bagian dari sistem keuangan negara yang sudah diatur di dalam undang-undang. Sedangkan Penyusunan APBD dimaksud tidak dapat dipisahkan dari sistem pengelolaan pemerintah daerah yang juga sudah diatur di dalam undang-undang.

Salah satu sumber dana pada pembangunan daerah berasal dari APBN. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam penyusunan dokumen anggaran, adalah RKA SKPD dan pendekatan tersebut merupakan pembuatan anggaran yang berbasis kinerja. Pembuatan anggaran yang berbasis pada kinerja yakni pendekatan yang ada di dalam sistem anggaran dengan memperhatikan hubungan antara pendanaan serta kinerja yang diharapkan.

Selain dari pada itu, pendekatan tersebut juga wajib memperhatikan adanya efisiensi dalam kinerja yang telah dicapai yang sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu juga akan berpengaruh pada tata cara penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah, yang telah disesuaikan dengan aturan undang-undang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memantapkan pemahaman hal diatas Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:

Pelatihan Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans Edukasi Nasional (TREN)




Posting Terkait