Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD
Badan Layanan Umum Daerah (BLU/D) yang merupakan perangkat daerah, dengan status hukum tidak terpisahkan dari pemerintah daerah. Karena BLU/D memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka unit kerja ini harus dapat merencanakan anggarannya dengan baik, transparan dan akuntabel. Unit Kerja ini berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, karena pola pengelolaan keuangan BLU/D memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkn praktik-praktik bisnis yang begitu baik dan tepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan BLU/D, dilihat unsur planning di dalam BLU/D bisa direfleksikan dalam dokumen yng harus disiapkan. Terkait perencanaan jangka panjang dalam bentuk Rencana Strategi Bisnis (RSB), dokumen perencanaan ini yang kurun waktunya kira-kira 5 (lima) tahun. Dimaknai RSB, Karena ini dibuat atau dibangun harus sejalan atau seirama dengan RPJMD. Rencana-rencana yang tertuang di dalam RSB ini harus dituangkan lagi ke dalam rencana tahunan yang kita kenal dengan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Di dalam itu merupakan perencanaan dan penganggaran, RSB dan RBA merupakan fungsi dari perencanaan dalam BLU/D.
Berkenaan dengan hal di atas, Kami Dari Trans Eduskasi Nasional ( TREN ), Akan Melaksanakan Pelatihan dengan tema: Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD
Untuk konfirmasi Pendaftaran dan permintaan surat undangan bisa Hubungi kontak:
- HP/WA: 0812 1331 9231
- info@trenmedia.co.id
- WW.trenmedia.co.id