Pelatihan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pendidikan
Sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan dalam penerapan SPM.
“Dengan terbitnya Permendagri 59 Tahun 2021 penerapan SPM di daerah lebih terarah untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara. Penerapan SPM diprioritaskan bagi Warga Negara yang berhak memperoleh Pelayanan dasar secara minimal sesuai dengan jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasarnya
Tujuan Pelatihan : meningkatkan pengetahuan, keterampilan/keahlian dan Sikap SDM Aparatur yang membidangi penerapan SPM di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Berkenaan hal di atas Kami Dari Trans Edukasi Nasional Akan Melaksanakan Pelatihan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pendidikan.
Untuk Informasi dan Pendaftaran Bisa Hubungi Kontak :
- www.trenmedia.co.id
- 0812 1331 9231
- info@trenmedia.co.id