PELATIHAN PAJAK/PERPAJAKAN, PELATIHAN APLIKASI, PELATIHAN ARC GIS, PELATIHAN DINAS, PELATIHAN PEMERINTAH, PELATIHAN SKPD

Pelatihan Pemetaan Objek Pajak PBB Berbasis Geospasial Tahun 2023

Pelatihan Pemetaan Objek Pajak PBB Berbasis Geospasial

  1. a. Peserta memahami ruang lingkup kegiatan pendataan dan pemetaan objek pajak PBB secara umum.
    b. Peserta memahami konsep objek pajak PBB
    c. Peserta memahami tujuan kegiatan pendataan objek pajak PBB
    d. Peserta memahami langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pendataan objek pajak PBB, yaitu : Persiapan, Survey, Entry Data, Pemetaan, Verifikasi, Kendali Kegiatan, Migrasi Data ke Sistem PBB.
  2. e. Pengenalan alat-alat yang digunakan dalam kegiatan pendataan dan pemetaan objek pajak PBB.
  • Pengenalan Alat : Meteran Manual, Laser Distancemeter, GPS Handheld, Kamera Digital, Paint.
  1. Peserta memahami konsep dasar dan metodologi pengukuran bidang.
  2. Peserta memahami cara penggunaan laser distancemeter secara teori dan praktek.
  3. Peserta memahami cara penggunaan GPS Handheld secara teori dan praktek, serta best practice perekaman hasil marking posisi objek pajak untuk pengolahan data lebih lanjut.
  4. Peserta memahami cara penggunaan Kamera Digital secara teori dan praktek, serta best practice penamaan foto objek pajak untuk pengolahan data lebih lanjut.
  5. Peserta memahami cara penggunaan Paint secara teori dan praktek, cara menggambarkan sketsa, serta penamaan file sketsa untuk pengolahan data lebih lanjut.

 

  1. Peserta mulai memahami konsep peta citra.
  2. Peserta mulai memahami konsep peta citra yang di-overlay dengan peta bidang, garis dan titik.
  3. Peserta memahami cara penggunaan perangkat lunak SAS Planet untuk mendownload peta citra di wilayah yang disesuaikan dengan kebutuhan dari sumber-sumber yang ada.
  4. Peserta memahami cara penggunaan perangkat lunak MapSource untuk meng- collect data hasil marking posisi objek pajak dari GPS.
  5. Peserta memahami komponen-komponen data yang harus diisi dalam SPOP / LSPOP objek pajak PBB berikut maksudnya.
  6. Peserta memahami cara penggunaan perangkat lunak Aplikasi Pendataan PBB untuk mencetak SPOP / LSPOP yang telah ada, mengentry data objek pajak baru, meng- update data objek pajak yang telah ada, memonitor progress data yang telah diinput / diupdate, serta memverifikasi hasil input sampai menjadi data final yang siap dimigrasikan ke Sistem PBB.
  1. Peserta memahami konsep pengolahan peta digital.
  2. Peserta memahami konsep koordinat dalam pengolahan peta digital.
  3. Peserta memahami konsep Ground Control Point dalam pengolahan peta digital.
  4. Peserta memahami dan dapat mempraktekkan pembuatan dan pengolahan layer, baik raster maupun vector.
  5. Peserta dapat menggambar titik, garis dan bidang.
  6. Peserta dapat menggambar dalam layer yang terpisah contoh layer jalan, batas wilayah, blok dan persil disertai atribut dan label.
  7. Peserta memahami dan dapat mempraktekkan pengolahan peta existing dan menyesuaikannya dengan titik acuan koordinat yang benar agar dapat diolah bersama dengan layer lainnya.
  1. Peserta memahami pertimbangan-pertimbangan prioritas untuk memilih lokasi wilayah kegiatan pendataan objek pajak PBB.
  2. Persiapan peta citra lokasi wilayah yang akan didata dan peta vector yang sudah ada.
  3. Pencetakan SPOP / LSPOP objek pajak yang sudah ada untuk updating data objek pajak yang sudah ada dan SPOP / LSPOP kosong untuk persiapan pendaftaran objek pajak baru.
  4. Pembagian tim.
  5. Entry data hasil updating data dan pendaftaran baru hasil pendataan objek pajak PBB.
  6. Penggambaran peta persil dan peta blok objek pajak PBB.
  7. Migrasi hasil pendataan baik data tabular maupun data spasial ke Sistem PBB.
  8. Persiapan helpdesk problem pasca kegiatan pendataan objek pajak PBB

 

Berkenaan dengan hal di atas, Kami Dari Trans Eduskasi Nasional, Akan Melaksanakan Pelatihan Tersebut.

Untuk Informasi dan Pendaftaran Bisa Hubungi Kontak:

Jadwal Tahun 2023

  1. WW.trenmedia.co.id
  2. 0812 1331 9231
  3. info@trenmedia.co.id




Posting Terkait