Pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK)
Kepada Yth,
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit Se_Indonesia
Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Dalam standar Akreditasi Rumah Sakit 2012 Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah sakit adalah agar RS menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Dengan dasar tersebut maka para Manajer dan Teknisi di Rumah sakit harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, dan memelihara alat sesuai kondisi.
Rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan peralatan rumah sakit tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung serta proteksi dari kehilangan, perusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang.
Materi Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan(MFK)
|
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan/Direktur agar dapat mengikutsertakan unsur Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit/ Penanggung Jawab Bangsal, Perawat Fungsional Yang Siap Untuk Menjadi Kepala Bangsal, Perawat Duty, Atau Penanggung Jawab Melakukan Pengelolaan Pelayanan Keperawatan Dan yang terkait pada kegiatan tersebut.
Untuk Informasi Pelatihan, Hubungi Kami :
Pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK)
TREN ( TRANS EDUKASI NASIONAL) :
0812-1331-9231
Kantor: Komplek Ruko Gading Bukit Indah No D 11, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara