Pelatihan Kode Etik dan Hukum Keperawatan
Kepada Yth,
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit Se_Indonesia
Dalam Rangka Pelaksanaan Pelatihan Kode Etik dan Hukum Keperawatan Dengan Ini Trans Edukasi Nasional Mengundang Unsur Direktur Rumah Sakit Serta Dept. Diklat dan SDM rumah sakit, Ka. Perawat, Ka. Seksi Keperawatan, Senior Perawat dan Team Ahli keperawatan rumah sakit Untuk Mengikuti Pelatihan Tersebut.
Tujuan yang akan didapatkan setelah menyelesaikan program public Training Etik Keperawatan Rumah Sakit, yaitu diharapkan peserta mampu:
- Peserta Memahami etik dan dalam bidang keperawatan
- Peserta Memahami penanganan dan pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan aplikasi nyata keperawatan dilapangan
- Peserta Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya
Pelatihan Kode Etik dan Hukum Keperawatan Rumah Sakit
Pada Pelatihan Ini Kami Sampaikan Beberapa POINT – POINT Materi Sebagai Berikut :
- Prinsip dasar etik dalam asuhan keperawatan
- Tugas dan kewenangan sub komite etik-disiplin keperawatan
- Mekanisme kerja sub komite etik-disiplin keperawatan
- Program pembinaan dan disiplin profesi tenaga keperawatan
- Pelayanan prima keperawatan
- Audit keperawatan
- Pendekatan keselamatan pasien dalam keperawatan
- Infeksi nosocomial
- Pendidikan pasien dan keluarga
- Assessmen dan dokumentasi dalam pelayanan keperawatan
Untuk Informasi Pelatihan dan Inhouse Training Serta Kerjasama Pelatihan Keperawatan Hubungi Kami Trans Edukasi Nasional :
TREN ( TRANS EDUKASI NASIONAL) :
Kantor: Komplek Ruko Gading Bukit Indah No D 11, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara