Pelatihan Pelatihan E-Purchasing Katalog
Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah pelaksanaan E-Purchasing Katalog Laptop Produk Dalam Negeri Hasil Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2022
- Pemerintah Daerah yang melaksanakan pengadaan Laptop untuk Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Media Pendidikan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022;
- Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang melaksanakan pengadaan Laptop untuk kebutuhan Administrasi Perkantoran yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) Tahun Anggaran 2022.
E-Purchasing Katalog
Strategi kebangkitan dan penguatan perekonomian nasional pasca Pandemi COVID-19 terus dilaksanakan Pemerintah melalui berbagai upaya, salah satunya adalah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia berupa peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang juga selaras dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 memerintahkan upaya percepatan dan peningkatan penggunaan PDN dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu produk yang memenuhi ketentuan sebagai PDN yang wajib digunakan dan telah memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25% serta dibutuhkan oleh banyak Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah adalah Laptop.
Materi Pelatihan :
- Sosialisasi Se Kepala Lkpp Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Laptop Produk Dalam Negeri Hasil Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2022
- Berdasarkan Keputusan Kepala LKPP No 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik
- Alur Membuat Mini Kompetisi Produk
- Tata Cara Purchasing
TRANS EDUKASI NASIONAL
www.trenmedia.co.id
info@trenmedia.co.id
0812 1331 9231