Dihapus Hak Gaji: Adies Kadir, Sahroni & Uya Kuya Tidak Lagi Terima Gaji DPR

Ahmad Sahroni, Salah Satu Anggota DPR yang Dinonaktifkan. (Sumber: bogoronline.com)
Ahmad Sahroni, Salah Satu Anggota DPR yang Dinonaktifkan. (Sumber: bogoronline.com)

Ahmad Sahroni, Salah Satu Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Sejumlah anggota DPR periode 2024–2029 kini resmi tidak menerima gaji dan tunjangan lagi, menyusul penonaktifan yang dilakukan oleh partai politik mereka. Keputusan ini diumumkan pasca rapat pimpinan DPR RI sebagai bagian dari respons terhadap kontroversi publik.

Siapa Saja yang Dihentikan Hak Keuangannya

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggota yang telah dinonaktifkan oleh partai tidak akan mendapatkan hak finansial dari negara. Dari informasi yang beredar, nama-nama seperti Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN) menjadi sorotan utama.

Latar Belakang Penonaktifan

Penonaktifan dilakukan oleh partai masing-masing usai anggota dewan tersebut menuai kecaman publik, terutama terkait komentar atau konten yang dianggap tidak sensitif selama demonstrasi masif. Protes ini sekaligus menuntut pemangkasan gaji dan tunjangan DPR.

Gaji Anggota DPR Saat Ini

Pembaruan kebijakan juga mencakup pemangkasan tunjangan, termasuk tunjangan rumah yang semula besar. Mulai September 2025, gaji dan tunjangan total anggota DPR resmi dipatok sekitar Rp 65,59 juta per bulan — di mana tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu yang dihapus.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED