Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Sejumlah anggota DPR periode 2024–2029 kini resmi tidak menerima gaji dan tunjangan lagi, menyusul penonaktifan yang dilakukan oleh partai politik mereka. Keputusan ini diumumkan pasca rapat pimpinan DPR RI sebagai bagian dari respons terhadap kontroversi publik.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggota yang telah dinonaktifkan oleh partai tidak akan mendapatkan hak finansial dari negara. Dari informasi yang beredar, nama-nama seperti Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN) menjadi sorotan utama.
Penonaktifan dilakukan oleh partai masing-masing usai anggota dewan tersebut menuai kecaman publik, terutama terkait komentar atau konten yang dianggap tidak sensitif selama demonstrasi masif. Protes ini sekaligus menuntut pemangkasan gaji dan tunjangan DPR.
Pembaruan kebijakan juga mencakup pemangkasan tunjangan, termasuk tunjangan rumah yang semula besar. Mulai September 2025, gaji dan tunjangan total anggota DPR resmi dipatok sekitar Rp 65,59 juta per bulan — di mana tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu yang dihapus.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...